Dua oknum Wartawan Media Online di Sampang Madura Dilaporkan ke Dewan Pers.

Dua oknum Wartawan Media Online di Sampang Madura Dilaporkan ke Dewan Pers.

indopers.net, Sampang (Madura) – Laporan ini terkait pemberitaan yang dianggap tendensius dan diduga tidak memenuhi kaedah jurnalistik hingga pelanggaran kode etik.

Dua oknum wartawan tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberitaan yang dimuat di laman dua media tersebut.

“Iya benar kita laporkan ke Dewan Pers dan kami sudah mengirim seluruh bukti pendukung seperti tangkapan layar pemberitaan dan bukti pendukung lainnya” kata H.Mino yang juga berprofesi sebagai wartawan.

H. Mino dalam delik aduannya mengatakan, keberatan dengan pemberitaan yang disajikan detiknews.com yang berjudul Sederet fakta Pria disampang Menolak di vaksin lalu bikin gaduh Dalam berita yang dilansir pada 28 Oktober 2021, serta harianmerdekapost.com tertanggal 26 Oktober 2021, H.mino menyebut dua oknum wartawan tersebut sangat jauh dari kaedah jurnalistik dan tendensius.

“Berita tidak mengandung unsur 5W + 1 H, lalu dia beropini dan menghakimi. Serta ada sebutan “,Bikin gaduh”, dan tulisaan yang menggiring opini sesuai kehendak penulis tanpa konfirmasi serta mengabaikan prinsip cover both side.

Dia menyebut berita tersebut sangat tendensius dan menyerang individu hingga pembunuhan karakter serta penyesatan informasi.

“Ia dalam berita tersebut ada caption bertuliskan viral rekaman seorang warga berpakaian ojol merekam diam-diam kegiatan vaksinasi yang di adakan oleh TNI di kec.kedungdung Sampang Madura, padahal penyekatan vaksin itu berlokasi di depan kodim 0828 sampang.” Pungkas H.Mino.

(giru)

 527 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *