Diduga Ijazah Salahsatu Calkades di Cicalengka Bandung Yang Datanya Dipalsukan.

Diduga Ijazah Salahsatu Calkades di Cicalengka Bandung Yang Datanya Dipalsukan.

indopers.net, Cicalengka ( BANDUNG ) – Masa Kampanye Calkades Desa Panenjoan Kec. Cicalengka Kab. Bandung Di akhiri dengan kampanye Dialogis yang di gelar di ruang Aula Lantai II Desa Panenjoan, kampanye tersebut di hadiri oleh Muspika setempat, para Calon Kandidat, Ketua panwas Kec. Cicalengka, dan panelis serta moderator yang sengaja di hadirkan oleh panitia Pilkades Panenjoan dari luar wilayah desa guna menghindari Suudzon dan pandangan yang tidak sedap (Sabtu 16/10/2021)

Akan tetapi ada yang menarik dan unik serta menarik perhatian team liputan, yaitu pada Pamplet sebaran acara Kampanye Dialogis, di pertiap gambar (photo) para Calkades terpampang juga tanggal lahir, dan yang menjadi sorotan team.

Untuk mempertanyakan apakah itu salah penulisan ataukah salah pada saat pencetakan, di tanggal lahir salahsatu Calkades no Urut 02 a/n Shd tertera tanggal lahir 02 Agustus 1976, ketika di cek oleh team di berkas data yang team dapatkan pada saat investigasi awal terkait viralnya pemberitaan tentang Ijazah instan di 28 media online ternama.

Justru ada perbedaan yang mencolok yaitu pada berkas register yang team dapatkan pada saat mengunjungi PKBM Mekarsari a/n Shd. Tertera tanggal lahir 20 Agustus 1976, di surat keterangan kelulusan dari PKBM Mekarsari pun 20 Agustus 1976. Bahkan di surat keterangan kelulusan yang di keluarkan oleh Dis dik Kab. Soreang pun sesuai dengan yang dari PKBM Mekarsari. Dan tidak sesuai dengan yang terpampang di pamplet selebaran acara Kampanye Dialogis hasil karya panitia Pilkades.

Mewawancarai Yeyet Rochyati S.Pd. Team mendapatkan jawaban yang membingungkan, ” Ya pak, dalam Pamplet tersebut itu sesuai data yang kami terima. Yaitu dari akta kelahiran, KTP, dan KK (Kartu Keluarga) Calkades no urut 02 a/n Shd “, ujar Yeyet.

Akan tetapi pada saat di tanyakan perbedaan dengan data dari PKBM Mekarsari dan Dis dik Yeyet menjawab, ” Sebagai Panitia kami hanya penyelenggara. Terkait data dari PKBM dan Dis dik, itu mungkin saja kesalahan Dinas dan PKBM itu sendiri “, tegasnya.

” Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami panitia hanya menyelenggarakan, terkait hal-hal lain, itu di luar wewenang kami “,tukas Yeyet.

Team pun mencoba mewawancarai ketua Panwas Kec. Cucu Hidayat Di sampaikan oleh ketua Panwas ” Terkait Viralnya Pemberitaan Ijazah, silahkan Berkoordinasi dengan pihak panitia Pilkades. Karena selama ini tidak ada laporan apapun secara tertulis kepada kami “, pungkasnya.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Shd mengatakan ” Saya hanya korban, karena yang mengurusnya bukan saya. Dan saya hanya akan fokus ke hari H pencoblosan karena sudah mulai masa tenang “.

Team akan meneruskan penelusuran, terkait perbedaan data dan statement yang di sampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Panenjoan. Dan hampir terang benderang viralnya Dugaan Ijazah instan.

Bukankah pada saat akan mendaftarkan anak ke sekolah tingkat Paud saja atau Pembikinan KTP dan KK ataupun Ijazah dan lainnya. Terkait riwayat/biodata itu mengacu ke Akta kelahiran?

Lalu kenapa jika ada perbedaan data yang jelas, bisa di terima dan di verifikasi oleh panitia. Ataukah ucapan ketua Panitia Pilkades Panenjoan yang benar terkait kesalahan dari PKBM Mekarsari dan Dis dik perihal surat keterangan kelulusan.? Dan bisa di pastikan di duga di dalam Ijazah nya tanggal lahir/bulan/dan tahun pun berbeda.

Dari awal penelusuran hingga berita ini di turunkan, team belum di perkenankan untuk melihat data-data persyaratan pencalonan a/n Shd. 

(chefy A)

 628 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!