Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Dalam Sidang Paripurna DPRD Tulungagung
indopers.net, Tulungagung
Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, pada hari sabtu (25/9/2021) .
Dalam rapat paripurna itu dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD serta Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Sebagian anggota DPRD dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengikuti sidang secara virtual.
Selepas Rapat Paripurna, Bupati Maryoto Birowo menyebut Perubahan APBD Tahun 2021 yang disahkan dalam sisi pendapatan terdapat penambahan sebesar Rp 215.704.714.704, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan mencapai Rp 2.609.964.762.128 dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.394.260.047.478.
Di sisi belanja ada penambahan sebesar Rp 542.484.495.107 yang menjadikan belanja setelah perubahan sebesar Rp 3.048.744.542.585 dari sebelumnya Rp 2.506.260.047.478. Akibatnya terdapat selisih sebesar Rp 326.779.780.403.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan bertambah Rp 326.779.780.403 menjadi Rp 447.279.780.403 dan di pengeluaran nilainya tetap Rp 8.500.000.000. Hal ini membuat jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 438.779.780.403 dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Seusai rapat paripurna, Bupati Maryoto Birowo menyatakan tahun ini belanja Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan sekitar 37 milyar. Tahun 2020 lalu sekitar 3,008 trilyun rupiah, sedang tahun ini mencapai 3,045 trilyun rupiah.“Ada peningkatan, yang berubah khusunya penerimaan asli daerah,” jelas Maryoto.
Maryoto melanjutkan penerimaan yang meningkat dari sektor pajak yang disebabkan naiknya NJOP (nilai jual objek pajak) tanah, Bantuan bagi hasil pajak cukai, penerimaan pajak dan beberapa sumber lainnya.
Dari NJOP saja ada peningkatan hingga 300 persen. Tahun 2020 sekitar 35 milyar, tahun 2021 menjadi sekitar 100 milyar.Belanja Tulungagung naik hingga hampir 500 milyar. Kenaikan ini disebabkan adanya refocusing anggaran, sehingga banyak anggaran yang terserap dalam penanganan covid-19.
“Di era pandemi harus untuk kesehatan masyarakat,” jelas Maryoto.
Terpisah Ketua DPRD Tulungagung, Marsono tak membantah adanya kenaikan belanja ini.Menurutnya kenaikan ini hal yang wajar, mengingat di tengah pandemi membutuhkan biaya besar untuk penanganan kesehatan dan sosial.DPRD tegak lurus mendukung pemerintah daerah,” jelas Marsono.
Meski demikian dirinya memberikan warning agar pemanfaatan anggaran penanganan covid-19 harus tepat sasaran dan sesuai dengan penggunaanya.Implementasi di lapangan harus dilakukan secara maksimal dan optimal sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat,” tegas Marsono. ( lgeng)
302 total views, 1 views today