PEMKAB Pamekasan Secara Resmi mendistribusikan Air Bersih Untuk Masyarakat

PEMKAB Pamekasan Secara Resmi mendistribusikan Air Bersih Untuk Masyarakat

indopers.net, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Pamekasan secara resmi mendistribusikan air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan yang bertempat di Mandhapa Agung Ronggosukowati, (13/9/2021)

Bupati Pamekasan H Badrut Tamam, menyampaikan, Hampir setiap tahun kita melakukan hal seperti ini, cuman yang membedakan tahun ini ada progres positif yang telah kita lakukan program bantuan air bersih untuk seluruh elemen masyarakat ini, sekarang Alhamdulillah sudah mulai berkurang.

Menurunnya jumlah daerah terdampak kekeringan itu menjadi indikasi kesuksesan pemerintah melaksanakan program mengurangi angka kekeringan, termasuk program pasima atau program andalan pemerintah di dalam penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat pedesaan melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Kalau progresnya bertambah berarti kerja pasimas serta pengeboran, dan pipanisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini berarti gagal,

Alhamdulillah dari tahun ke tahun volume pengiriman air ke beberapa desa terus berkurang.data yang saya terima dari tahun pertama tahun 2018, ada 77 desa yang termasuk kategori kekeringan dari 263 dusun, artinya progresnya semakin positif.

Kerja pemerintahan ini tidak bisa tunggal, dari satu elemen, fungsinya dan tugas yang lain saling terikat, sering saya sampaikan, seperti mobil, mesinnya bagus, bannya gembos tidak bisa jalan, mesin bagus, bannya bagus, tapi ada elemen lain yang fungsinya menggerakkan tidak berfungsi, juga tidak bisa jalan, keseluruhannya itu tidak ada yang lebih mulia di antara satu dengan yang lainnya, sama,” tuturnya. Mas Tamam, Sapaan Akrabnya.

Di antara satu elemen dan elemen lainnya bekerja sama padu untuk sampai tujuan kita, tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh elemen masyarakat,” Tutupnya.

(Muhlis)

 326 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *