Lagi-lagi DPRD Propinsi Banten Bedah Rumah di Desa Palasari Kecamatan LEGOK

Lagi-lagi DPRD Propinsi Banten Bedah Rumah di Desa Palasari Kecamatan LEGOK

indopers.net, LEGOK ( Banten ) – lagi-lagi DPRD Provinsi Banten membedah rumah tidak layak huni di wilayah Desa Palasari.Kecamatan Legok, Tangerang. peletakan batu pertama dilakukan di rumah milik Ahmad 56 tahun warga Kp Pasir Gaok RT 003/003 Desa Palasari Legok, selasa (7/12/2012).

Peletakan batu pertama di acara bedah rumah milik Ahmad di wakili oleh Asnata Saputra yang lebih akrab di sapa jaro Opek selaku jaro di 03/03 dan di dampingi oleh ketua Rt 03 Dadang munir selaku Rt 03.

Ucu samsuri selaku kades mengungkapkan melalui via telpon
Peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni yang brasal dari aspirasi DPRD Propinsi ini di wakili oleh jaro dan Rt juga ada stap desa yang saya suruh untuk mendampingi.di karnakan saya masih ada urusan penting yang saya tidak bisa tinggal kan. mangkanya saya mengutus jaro Rt dan stap desa untuk mewakili saya. Pangkas Ucu samsusi selaku kades,

Asnata saputra mengungkapkan saya selaku jaro 03 sangat berterima kasih kepada Dewan Propinsi muklis. yang telah banyak membantu warga saya khususnya di wilayah kejaroan 03. Semoga bantuan ini bisa di rasakan dan bermanpaat buat warga saya sekali lagi trimakasih pa Dewan.ucapnya,

Dadang munir pun menambahkan saya selaku ketua Rt 03 sangat apresiasi kepada Dewan propinsi. Yang mana selalu memperjuangkan kepentingan warga kususnya di Desa palasari ini.ada tiga titik untuk bedah Rumah di desa Palasari ini di tiga kejaroan. Semoga kedepanya semua dewan yang ada selalu mengutamakan kepentingan warganya. tuturnya.

Ahmad selaku penerima bantuan warga kp Pasir gaok Rt 03/03 desa palasari. Mengucapkan banyak trimakasi kepada aparatur pemerintahan desa. yang mana telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah selaku aparat pemerintah.yang mana mau mendengarkan jeritan warganya yang kurang mampu.

ini terlaksananya atas kerja aparat pemerintah desa. sebab mana mungkin bisa saya rakyat kecil. bisa mengajukan ke propinsi.tanpa adanya pemerintah desa.

dan saya pun mengucap kan banyak terima kasih kepada Kepala desa palasari. juga kepada Dewan Muklis Atas segala bantuanya. Semoga kedepanya bisa lebih baik lagi. Pangkasnya.

Informasi yang dihimpun, bedah rumah yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten senilai Rp 50 juta ini akan dibangun dengan ukuran 6×10 meter. Rumah yang dibangun dengan bata ringan dan kolom beton ini dilengkapi dua kamar tidur dan kamar mandi.

(sopiyan/ edi)

 449 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!