Proyek di Desa Rajek Wesi Situbondo Tanpa Papan Nama, Diduga Kelakuan Yang Tidak Transparan

Proyek di Desa Rajek Wesi Situbondo Tanpa Papan Nama, Diduga Kelakuan Yang Tidak Transparan

indopers.net, Situbondo

Pembangunan Penahan Air yang terletak di Dusun Tubo Timur Rt 001/Rw 04 Desa Rajek Wesi Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Kamis (14/10/21).

Menuai persoalan. Selain menimbulkan susahnya sumber air, proyek tersebut tanpa papan nama, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai anggaran serta volume jangka waktu pekerjaan.

Saat kami konfirmasi beberapa warga mengatakan pada awak media Indopers.net, kamis (14/10/21) bahwa berdasarkan laporan yang di keluhkan oleh sejumlah warga dusun tubo timur bahwa pengerjaan pembangunan proyek penahan air mempertanyakan soal papan plang proyek.

“Apakah pembangunan proyek tersebut dananya bersumber dari APBN, APBD, Provinsi atau APBD Kabupaten kan semuanya menggunakan keuangan negara, jadi wajarnya kalau masyarakat ingin tahu, “ucapnya beberapa warga setempat

Menurutnya Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No. 12 Tahun 2014 tentang pembangunan penahan air, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Di jelaskannya, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

“Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerahnya, pemasangan papan nama itu adalah bentuk transparansi, kalau tidak ada seperti ini berarti proyek siluman ya kan, “pungkasnya warga tersebut

Di duga pihak pelaksana proyek kurang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Akibatnya, pengerjaannya tidak transparan, warga juga berharap agar proyek ini di untuk di percepat, karena biar tidak terlalu lama mengganggu akses lancarnya air tersebut.

Sementara pihak pelaksana proyek hingga saat ini, masih belum bisa di mintai klarifikasi atas keluhan dan hal yang terjadi, Bersambung

( Rudy )

 687 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!