Pasca Penyesuaian Harga BBM, Polsek Telawang Intensifkan Monitoring di SPBU Non-Reguler PT SAM
indopers.net | Telawang/ Kotim (Kalteng) – Mengantisipasi adanya lonjakan antrean dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), Polsek Telawang jajaran Polres Kotim turun langsung melakukan monitoring di SPBU Non-Reguler PT Sarana Alam Mentaya (SAM), Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu pagi (17/05/2026).
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Telawang guna memastikan ketersediaan stok BBM serta menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan.
Stok Aman dan Antrean Terpantau Normal
Berdasarkan hasil pemantauan di SPBU dengan nomor lambung 65.743.003 yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Km 85 tersebut, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Kekhawatiran akan terjadinya panic buying atau penumpukan kendaraan pasca penyesuaian harga tidak terbukti.
Kondisi Lapangan:
Antrean: Kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau normal dan mengalir lancar.
Jam Operasional: SPBU tetap melayani masyarakat secara prima setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.30 WIB.
Pasokan: Distribusi dan stok BBM dipastikan mencukupi untuk kebutuhan warga sekitar.
Komitmen Menjaga Stabilitas
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Telawang IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di objek vital seperti SPBU merupakan langkah preventif yang sangat penting.
“Monitoring ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan memastikan masyarakat Kotim, khususnya di wilayah hukum Polsek Telawang, tidak resah. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pengisian BBM dengan baik, tertib, dan aman,” ujar IPTU Budi Hartono.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Telawang tetap terjaga kondusif, serta rantai distribusi energi ke masyarakat tidak mengalami hambatan.
(Umar k/hms)
23 total views, 23 views today






