Tingkatkan Kualitas Layanan, Polres Kotim Ikuti Anev Pelayanan Publik dan Call Center 110 Secara Virtual
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) jajaran Polda Kalteng mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik Polri serta Layanan Call Center 110. Kegiatan yang dipimpin oleh Posko Presisi Mabes Polri ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda serta Polres se-Indonesia pada Rabu (06/05/2026) pagi.
Bertempat di Aula Polres Kotim, kegiatan ini dihadiri langsung oleh:
Kapolres Kotim: AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kotim: Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M., Pejabat Utama (PJU) Polres Kotim.
Fokus pada Transformasi Pelayanan
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk meninjau sejauh mana efektivitas layanan kepolisian di lapangan.

Fokus utama evaluasi meliputi optimalisasi layanan:
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan Samsat.
Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Transparansi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Respons cepat Call Center 110.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap lini pelayanan publik di Polres Kotim berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Mabes Polri,” ujar AKBP Resky Maulana.
Komitmen Memudahkan Masyarakat
Selain melakukan evaluasi teknis, Kapolres menekankan bahwa inovasi dan digitalisasi pelayanan merupakan kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat. Beliau berharap hasil dari Anev ini dapat segera diimplementasikan untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita dapat terus berbenah dan mempermudah akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kotim,” pungkasnya.
(Umar k/Hms)
187 total views, 3 views today






