Dipimpin IPDA Andhila VO, Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dipimpin IPDA Andhila VO, Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

indopers.net | Cikupa/ Tangerang (Banten) — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode patroli mobile, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Andhila VO, S.H., selaku pimpinan piket fungsi, bersama anggota Polsek Cikupa. Patroli mobile difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Cikupa.

Adapun sasaran dalam Ops Cipkon KRYD ini meliputi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, aksi tawuran, balap liar, serta pengamanan di tempat-tempat keramaian.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Lokasi pelaksanaan Ops Cipkon KRYD meliputi Kawasan Bizpoint, Kawasan Bizlink Kelurahan Sukamulya, serta Kawasan Millenium Desa Budimulya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek. (Sopian A)

 46 total views,  46 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!