BADKO HMI JAWA TIMUR GELAR AKSI DI KANWIL ATR/BPN: TUNTUT PEMBENAHAN TOTAL BIROKRASI PERTANAHAN DAN HENTIKAN PUNGUTAN LIAR
indopers.net | Surabaya, 17 Desember 2025 — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/12). Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam merespons krisis tata kelola pertanahan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan supremasi hukum.
Aksi yang diikuti sekitar 100 kader HMI tersebut dimulai dari Graha MW KAHMI Jawa Timur dan dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, sebagaimana telah diberitahukan secara resmi kepada pihak berwenang .
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli), lemahnya penanganan mafia tanah, serta buruknya tata kelola Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Program strategis nasional yang seharusnya menjamin kepastian hukum hak atas tanah justru dinilai mengalami distorsi di tingkat implementasi, sehingga membebani masyarakat kecil dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan struktural.
Pernyataan Koordinator Lapangan
Koordinator Lapangan I Aksi, Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa persoalan pertanahan di Jawa Timur tidak bisa lagi dipahami sebagai sekadar kesalahan teknis birokrasi, melainkan telah menjelma menjadi krisis tata kelola yang sistemik.
“Kami melihat problem ATR/BPN bukan insidental, tetapi struktural. Ketika pungli PTSL dibiarkan, mafia tanah tidak ditindak tegas, dan konflik agraria terus berulang, maka negara sedang gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi hak rakyat atas tanah,” tegas Dzulkarnain Jamil.
Ia menambahkan, pembiaran yang berulang justru memperkuat kesan bahwa birokrasi pertanahan telah terjebak dalam logika kekuasaan administratif, bukan pelayanan publik berbasis keadilan.
Koordinator Lapangan II, Dandi Satriyo Putra, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan peringatan serius kepada jajaran Kanwil ATR/BPN Jawa Timur agar tidak menormalisasi praktik menyimpang.
“Jika Kanwil ATR/BPN Jawa Timur tidak mampu membersihkan institusinya sendiri dari praktik mafia tanah dan pungli, maka mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab etis paling minimal,” ujar Dandi.
Sementara itu, Moh Agus Effendi, selaku penanggung jawab lapangan dan narahubung aksi, menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada keberpihakan terhadap rakyat.
“Reforma agraria tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan. Ia harus hadir sebagai keberanian politik untuk membongkar jejaring kepentingan yang merampas hak rakyat. Tanpa itu, ATR/BPN hanya menjadi mesin administrasi yang kehilangan legitimasi moral,” kata Agus.
Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Reformasi birokrasi secara menyeluruh di tubuh ATR/BPN.
2. Pengusutan tuntas mafia tanah dan praktik pungli pertanahan di Jawa Timur.
3. Penghentian dan penindakan tegas terhadap pungli PTSL di seluruh wilayah Jawa Timur.
4. Pertanggungjawaban Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur atas maraknya pungli dan konflik agraria.
5. Mendesak pencopotan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.
BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari kontrol berkelanjutan masyarakat sipil terhadap kekuasaan negara. Reformasi pertanahan, menurut HMI, hanya akan bermakna jika dijalankan dengan transparansi, keberanian menindak pelanggaran, dan keberpihakan nyata kepada rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan. (giru)
83 total views, 83 views today






