Saat Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog di Surabaya, KPK Menyita Senjata Api

Saat Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog di Surabaya, KPK Menyita Senjata Api

indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat menggeledah kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yakni PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.

“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Selain itu, Budi mengatakan KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (w@n)

 40 total views,  40 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!