Reklasifikasi Utang Sesuai Standar Akuntansi dan Hukum, Untuk Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan di Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Reklasifikasi Utang Sesuai Standar Akuntansi dan Hukum, Untuk Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan di Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

indopers.net | Sidoarjo (Jatim) – Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dwi Hary Soeryadi menjelaskan, langkah penataan ulang saldo utang usaha yang tidak bergerak selama bertahun-tahun merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan akuntansi perusahaan.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola, dan memastikan seluruh proses akuntansi berjalan sesuai standar yang berlaku.

Perumda Delta Tirta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Termasuk dalam penataan ulang data utang usaha yang telah lama tidak mengalami pergerakan (mutasi).

“Pembenahan ini adalah bagian dari upaya kami menata pencatatan keuangan yang perlu disempurnakan agar sesuai standar akuntansi terkini. Kami berkewajiban memastikan seluruh proses akuntansi terdokumentasi dengan baik, sesuai standar, dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel,” ujarnya.

Selain pendampingan ahli akuntansi, Perumda Delta Tirta juga memperoleh arahan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BPKP Perwakilan Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sebagai bentuk kehati-hatian, pada 3 Februari 2024 perusahaan melakukan konsultasi dengan tenaga ahli akuntansi. Ahli tersebut menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan. “Prinsip kami adalah transparan, hati-hati, dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Dwi.

Untuk memperkuat aspek legal, pada 5 Februari 2025 perusahaan juga meminta pandangan hukum dari seorang ahli.

Dwi menegaskan bahwa semua langkah tersebut bukan dilakukan sepihak dan bukan upaya memanipulasi pendapatan. Justru sebaliknya, proses ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan akuntansi perusahaan.

Dia menambahkan bahwa perusahaan terus berkomitmen menjaga standar tata kelola dan integritas demi pelayanan publik yang lebih baik. “Perumda Delta Tirta hadir untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sidoarjo. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada standar akuntansi adalah pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik,” ungkapnya.

“Dengan sistem pencatatan akuntansi yang kini jauh lebih baik dan tertata, laporan kinerja keuangan Perumda Delta Tirta juga menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Pembenahan ini sekaligus membuat potensi penyalahgunaan keuangan lebih mudah terdeteksi sejak dini, karena setiap transaksi tercatat dengan lebih rapi dan transparan,” tutupnya. (mbah mat)

 68 total views,  68 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!