TOLAK KETERLIBATAN POLRI DALAM PENGELOLAAN “DAPUR MBG” BADKO HMI JATIM l: Fokuskan Polri Pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Bukan Mengurus Logistik Pangan
indopers.net | Surabaya (27 Oktober 2025) – Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (Badko HMI Jatim ) dengan tegas menolak pelibatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasional teknis, pengelolaan, dan distribusi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)”.
Kami memandang pelibatan Polri dalam program yang pada hakikatnya merupakan program jaring pengaman sosial ini adalah sebuah langkah keliru, tidak tepat, dan berpotensi besar mengganggu profesionalisme serta mencederai amanat reformasi Polri.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polri telah diatur secara jelas dan limitatif dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tupoksi tersebut adalah (1) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), (2) menegakkan hukum (gakkum), serta (3) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan dapur umum, logistik pangan, atau distribusi program bantuan sosial bukan merupakan bagian dari mandat inti kepolisian.
“Menyeret Polri ke dalam urusan teknis Dapur MBG adalah sebuah dislokasi fungsi yang serius,” ujar [Moh.Agus Efendj], Ketua Badko HMI Jatim Bidang Pemberdayaan Ummat dan Keagamaan. “Di saat masyarakat menuntut Polri untuk lebih profesional memberantas kejahatan jalanan, mengusut tuntas kasus-kasus besar, dan memperbaiki layanan publiknya, institusi ini justru akan dibebani dengan tugas yang seharusnya menjadi ranah kementerian teknis lain, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, atau Pemerintah Daerah.”
Badko HMI Jatim menyoroti beberapa potensi dampak negatif dari pelibatan Polri dalam program Dapur MBG:
- Mengaburkan Fokus Kinerja: Sumber daya Polri (personel, anggaran, dan waktu) yang sangat dibutuhkan untuk tugas-tugas inti kepolisian akan terkuras untuk mengurus hal-hal yang bersifat non-kepolisian.
- Politisasi Institusi: Menempatkan Polri sebagai pelaksana utama program yang identik dengan agenda politik tertentu berisiko tinggi menyeret institusi Polri ke dalam ranah politik praktis. Polri harus netral dan tegak lurus pada konstitusi, bukan pada program politik populis.
- Inefisiensi dan Tumpang Tindih: Indonesia telah memiliki struktur birokrasi yang lebih tepat untuk menangani program jaring pengaman sosial dan pangan. Pelibatan Polri hanya akan menciptakan tumpang tindih kewenangan dan birokrasi yang tidak efisien.
- Mendegradasi Profesionalisme: Fokus pada tugas-tugas di luar Tupoksi dapat mendegradasi keahlian dan profesionalisme anggota Polri di bidang penegakan hukum, intelijen keamanan, dan pemeliharaan kamtibmas.
Oleh karena itu, Badko HMI Jatim mendesak Presiden dan Pimpinan Polri untuk:
- Membatalkan dan mencabut , Tinjau Ulang pelibatan aktif institusi Polri dalam operasional teknis program Dapur MBG.
- Mengembalikan pelaksanaan program bantuan sosial atau pangan kepada kementerian/lembaga yang berwenang.
- Memfokuskan seluruh sumber daya Polri untuk menjalankan Tupoksi-nya sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002, yakni melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
“Biarkan Polri fokus pada tugasnya menangkap begal, memberantas narkoba, dan mengusut korupsi. Urusan dapur dan gizi serahkan pada ahlinya,” tutupnya. (Moh.Agus Efendi Ketua HMI Jatim)
144 total views, 144 views today






