Ketua Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera Kecamatan Belinyu Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota Yang Meninggal Dunia.

Ketua Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera Kecamatan Belinyu Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota Yang Meninggal Dunia.

indopers.net | Belinyu/ Bangka (Babel) – BPJS Ketenagakerjaan Bersama Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung Serahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera yang meninggal dunia.

Santunan Jaminan Kematian tersebut diserahkan oleh Kuslim selaku Ketua Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera sebagai Perisai sebesar Rp.42Juta.

Ketua Koperasi Perisai KPKS Gunung Muda Sejahtera Kecamatan Belinyu bapak Kuslim menyampaikan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan mengikuti dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) DAN Jaminan Kematian (JKM).

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu anggota kami dikarenakan sakit. Kami Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja termasuk anggota koperasi,” ungkap Kuslim.

BPJS Ketenagakerjaan Belinyu menambahkan bahwa pihaknya berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta penyerahan santunan JKM ini merupakan wujud kepedulian negara terhadap pekerja yang menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

“Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi terus mendorong pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja baik disektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak saat bekerja.

Ketua Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Belinyu dalam memberikan pelayanan kepada kami.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan klaim yang cepat dan tepat kepada ahliwaris dari anggota kami. Kami selalu berkomitmen melindungi seluruh anggota kami. Kami selalu berkomitmen melindungi seluruh anggota salah satunya dengan meikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kuslim.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap semoga dengan penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris almarhum, bisa memberikan bukti nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan kesadaran bagi pekerja lainnya untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kami juga berharap bagi warga yang berminat ingin masuk Keanggotaan segera mendaftar dan menghubungi Koperasi KPKS Gunung Muda Sejahtera ,”tutup Kuslim. (bang Toy)

 170 total views,  170 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!