Serahkan SK PensiunWabup Gagarin: Pensiun PNS Awal Pengabdian Masyarakat Lebih Luas

Serahkan SK PensiunWabup Gagarin: Pensiun PNS Awal Pengabdian Masyarakat Lebih Luas

indopers.net | Pacitan (Jatim) – Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Selasa (16/9) menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas.
PNS yang telah mengakhiri masa tugas adalah abdi negara yang masa kerjanya terhitung mulai tanggal (TMT) bulan Nopember sampai dengan Desember 2025.

Jumlah yang memasuki masa pensiun sebanyak 41 PNS. Dengan rincian 23 dari tenaga pendidikan dan 18 dari tenaga non pendidikan, meliputi tenaga kesehatan 3 orang, struktural 5 orang serta tenaga teknis sebanyak 10 orang.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah mengatakan, pensiun adalah sesuatu yang pasti dan patut disyukuri karena sebagai abdi negara telah menyelesaikan tugas hingga batas usia pensiun. Atas prestasi tersebut pemerintah memberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi.

“Purna tugas bukan berarti berhenti dalam berkarya, tidak ada kata purna dalam berkarya. Banyak kegiatan di masyarakat yang membutuhkan sumbangsih peran dan pemikiran Bapak Ibu semua ” ungkap Wabup Gagarin saat penyerahan SK pensiun di ruang pertemuan BKSDM Pacitan.

Menurut Wabup Gagarin, pensiun sebagai PNS adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat. Menjadi kesempatan memperdalam ilmu, lebih rajin beribadah, lebih aktif di lingkungan sosial masyarakat serta komunitas positif lainnya. (ttk)

 57 total views,  57 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!