Kepala Sekolah SMP 12 Arsel Kabupaten Kobar Klarifikasi Isu Bullying “Kami Sudah Jalankan Langkah Pencegahan Kekerasan Sejak Awal”

indopers.net | Pangkalan Bun/ Kobar (Kalteng) – Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar) Eka Rubiyatun SPd, M.M memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai empat siswa yang dikabarkan pindah sekolah akibat dugaan bullying di lingkungan sekolahnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Umum Nasional INDOPERS, Ibu Eka menegaskan bahwa pihak sekolah telah menjalankan berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah, terutama sejak awal tahun ajaran baru. Sejak Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kami sudah menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan.
Ada deklarasi anti kekerasan, spanduk sudah terpasang kami juga mengunggah dokumentasi di media sosial sekolah dan melibatkan komite serta pengawas sekolah, Jadi secara materi dan pemahaman siswa sudah dibekali sejak awal, “ujar Ibu Eka Rabu (10/9/2025).


Lebih lanjut Ibu Eka menjelaskan bahwa SMPN 12 Arut Selatan Kabupaten Kobar telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif dan lengkap secara struktur dan adminitrasi, Sekolah ini bahkan menjadi satu-satunya SMPN 12 di Kobar yang dipilih oleh BPMP Kalimantan Tengah sebagai contoh dalam program survei dan monitoring implenmentasi pencegahan kekerasan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kami memiliki ruang TPPK yang dilengkapi struktur organisasi, dokomentasi kegiatan, prosedur penanganan kasus, serta kotak pengaduan masalah anak-anak sudah tau kemana harus melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan, “tambahnya.
Menanggapi kabar bahwa empat siswa pindah karena bullying, Kepala sekolah menegaskan bahwa tidak pernah ada laporan resmi yang masuk kepihak sekolah baik dari siswa maupun orang tua murid termasuk dari wali kelas siswa tersebut.”Jujur ,kami bingung tidak ada laporan masuk. Anak-tersebut mengikuti MPLS terlibat dalam kegiatan sekolah dan kami juga tidak mempersulit proses pindah ketika orang tua mengajukan.
Tapi kalau kemudian muncul isu bahwa kami membiarkan kekerasan, tentu kami merasa keberatan, tegas Ibu Eka.
Sekolah Sudah Jalankan Sistem Pendukung Ia juga menambah bahwa layanan Bimbingan Konseling(BK) disekolah berjalan aktif dan seluruh siswa telah menandatangani buku kesepakatan tata tertib yang mencakup poin-poin pelanggaran termasuk terkait bullying, Materi tersebut telah disosialisasikan secara langsung dan terdokumentasi dengan baik dan di upload di sekolah.
“Kami tidak hanya mengandalkan aturan tertulis, tapi juga melakukan pembinaan. Guru BPK aktif menangani siswa bermasalah dan semua prosedur kami jalankan ,”ungkapnya. Ajakan untuk tidak membesar -besarkan isu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan, namun berharap agar tidak ada pihak yang langsung menyimpulkan tanpa proses klarifikasi dan komunikasi yang benar .Kalo ada orang tua yang ingin mencari sekolah terbaik bagi anaknya, itu hak penuh mereka,Tapi jangan sampai muncul persepsi bahwa sekolah kami membiarkan kekerasan karena kami sudah menjalankan langkah-langkah sesuai aturan”,tegasnya.
Disisi lain, muncul pertanyaan dari wali murid SMPN 12 Kobar mengenai proses penerimaan empat siswa pindahan tersebut oleh SMPN 1Arut Selatan Pasalnya, pada saat penerimaan Peserta didik baru (PPDB) 2025, SMPN 1 Arut Selatan Kabupaten Kobar dinyatakan sudah penuh dan tidak dapat menambah kuota siswa baru. Beberapa orang tua menduga ada kejanggalan dalam proses mutasi siswa dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar untuk turun tangan melakukan klarifikasi.
Secara regulasi, siswa pindahan memang dapat mengikuti ujian dan memperoleh ijazah selama mereka terdaftar secara resmi dalam sistim Dapodik Nasional dan proses mutasi dilakukan sesuai prosedur administratif yang berlaku.(HERMANSYAH)
56 total views, 56 views today