MUSDes Desa Pangkur Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Penetapan Prioritas Dana Desa Th Anggaran 2024.

MUSDes Desa Pangkur Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Penetapan Prioritas Dana Desa Th Anggaran 2024.

indopers.net | Ngawi ( Jatim ) – Senin 19 Pebruari 2024 Pemeritah Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi Jawa Timur melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Penetapan Prioritas Dana Desa th 2024, Penetapan calon penerima RTLH, Penetapan calon KPM BLT Desa, dan lain lain dan penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Pangkur dibuka oleh Ketua BPD Desa Pangkur dilanjutkan Bpk Kepala Desa Pangkur dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kecamatan Pangkur atau yang mewakili, Anggota BPD, LPMD, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat serta tokoh agama.

Musyawarah Desa (MUSDes) dilaksanakan di Balai Desa Pangkur dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Musdessus mengenai perubahan RKP Desa tahun anggaran 2024 tersebut dengan tujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Musrenbangdes mengenai perubahan RKP Desa Tahun 2025.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Musrenbangdessus tentang perubahan RKPDesa Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Dalam sambutannya, Suhardi selaku Kepala Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kab Ngawi menyampaikan atau mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Pangkur pada umumnya dan kepada para undangan kususnya hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Pangkur bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Pangkur bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Mbh Lurah menyampaikan bahwa Desa Pangkur sudah menyandang dalam kategori Desa Mandiri.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Musdessus tentang perubahan RKPDesa Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi, komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Pangkur Kec Pangkur lebih maju dan jadi contoh desa desa lain di Kecamatan Pangkur, karena Desa Pangkur sudah menjadi Desa Mandiri, pungkasnya. (rin)

 133 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *