Ahli Hukum Universitas Airlangga (Unair) Mengatakan, Kasus Hakim Agung Layaknya Fenomena Gunung es.
indopers.net, Surabaya – Iqbal Felisiano, ahli hukum Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus suap yang menjerat Hakim Agung hanya satu dari banyak kasus yang belum terungkap, layaknya fenomena gunung es.
“Perkara suap korupsi sektor peradilan bukan hal baru. Banyak praktisi hukum yang cerita hal seperti ini. Banyak oknum di lembaga hukum yang masih menjalankan praktik suap, hanya saja masih belum terungkap. Kita perlu serius membenahi lembaga yudisial,” kata Iqbal dihadapan awak media, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh orang tersangka kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Di antara kesepuluh tersangka, ada nama Sudrajad Dimyati seorang Hakim Agung.
Kasus ini, kata Iqbal, telah mencoreng wajah hukum Indonesia dan membuat masyarakat tidak percaya. Kalau masyarakat tidak percaya, bisa terjadi main hakim sendiri. Oleh karena itu, menurut Iqbal, perlu ada pengawasan yang baik di semua lini pengadilan.
Selain Komisi Yudisial (KY), kata Iqbal, ada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) yang bertugas menjaga marwah hakim, Mahkamah Agung, dan wajah hukum di Indonesia.
“Dalam KUHP juga disebutkan tentang hakim pengawas dan pengamat yang tugasnya hampir sama dengan KY, tapi tugas hakim wasmat diserahkan ke pengadilan tingkat atasnya untuk mengawasi hakim tingkat pengadilan bawahnya,” ujarnya.
Terkait KY, Iqbal menilai kewenangannya perlu diperluas, tidak sebatas pengawasan di akhir. Sedangkan untuk Bawas yang hanya ada di Jakarta, Iqbal mempertanyakan, apa bisa memfasilitasi semua keputusan hakim di kabupaten atau kota. Apalagi perekrutan Hakim Agung juga bermasalah.
“Kita tidak bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor, sapunya harus bersih dulu. Kalau pengawasan baik, tidak sampai terjadi kasus korupsi,” kata dia. (fwaid)
185 total views, 2 views today