Karena Kooperatif, PLN Rayon Sampang Tutup Persoalan Sambungan Aliran Listrik Ilegal Di Mega Proyek JLS

Karena Kooperatif, PLN Rayon Sampang Tutup Persoalan Sambungan Aliran Listrik Ilegal Di Mega Proyek JLS

indopers.net, Sampang (Madura) – PT PLN (Persero) Rayon Sampang tutup persoalan penyaluran listrik ilegal yang dilakukan kontraktor pengerjaan mega proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura. (29/7/2022)

Alasan di tutupnya persoalan tersebut karena pihak management kontraktor atau pelaksana proyek beretikat baik dengan bertanggung jawab dan membayar kerugian negara senilai hampir Rp. 4 juta.

Nilai tersebut sudah sesuai dengan denda yang telah di hitung oleh pihak PLN Sampang

“Pihak kontraktor JLS kooperatif untuk membayar denda dengan nominal yang sudah di hitung bersama,” kata Manajer PT PLN (Persero) Rayon Sampang, Abd Ghafur

Karena hal itu, pihak PLN telah menutup persoalan penyambungan listrik ilegal yang terjadi di mega proyek tersebut dan tidak membawanya ke ranah hukum

Abd Ghafur juga menjelaskan bahwa untuk peraturan kasus pencurian aliran listrik merupakan perdata sehingga timbul sebuah tagihan alias denda yang harus dibayar oleh yang bersangkutan.

“Kecuali pihak JLS tidak kooperatif maka kita akan limpahkan ke kepolisian,” imbuhnya

Tidak sampai di situ saja, pihak PLN juga memberikan solusi kepada pihak kontraktor agar memasang KWh meter baru agar lebih efisien

“Sedangkan untuk kabel yang dijadikan sumber sambungan aliran ilegal sudah kami jauhkan, terlebih agar tidak menggangu jalannya pengerjaan proyek,” tutup Ghafur.

(man)

 225 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *