Polres Pamekasan : 7 Sasaran Prioritas Polisi Dalam Operasi Patuh Semeru 2022
indopers.net, PAMEKASAN (Madura) – Polda Jatim dan seluruh Satwil Jajaran Polda Jatim dengan didukung instansi terkait melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi ” Patuh Semeru 2022 ” selama 14 Hari dari tanggal 13 s/d 26 Juni 2022 di seluruh Jawa Timur.
Jenis Operasi Harkamtibmas ini mengedepankan giat edukasi dan persuasive serta humanis didukung penegakan Hukum secara elektronik / teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan prokes covid-19.
Sebagai pengguna lalu lintas, setiap pengemudi kendaraan harus bersiap dengan agenda razia operasi patuh 2022. Selama 14 hari, ada 7 sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan Kepolisian.
“Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Semeru 2022 terhitung mulai tanggal 13 – 26 Juni 2022,” ucap Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto.
Dalam operasi kali ini, pihak Kepolisian akan memprioritaskan 7 pelanggaran lalu lintas termasuk pengendara dibawah umur.
Operasi yang mengusung tema “Tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa” ini nantinya akan berlangsung selama dua pekan.
Demikian adalah 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022 yaitu :
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang.
- Berkendara melebihi batas Kecepatan.
- Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengemudi dipengaruhi alkohol/Narkotika/Obat Terlarang.
- Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan.
- Melawan arus lalu lintas.
(mukhlis)
285 total views, 3 views today