Kuras Uang Toko Ponpes, Pegawai Toko di Samuda Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaya Karya Polres Kotim

Kuras Uang Toko Ponpes, Pegawai Toko di Samuda Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaya Karya Polres Kotim

indopers.net | Kotim (Kalteng) — Unit Reskrim Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A (26) atas dugaan tindak pidana penggelapan. Kasus ini merugikan Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin yang berlokasi di Jalan HM. Arsyad Km. 36, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kronologi Kejadian
Laporan Masuk: Pihak yayasan secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Jaya Karya pada Jumat, 25 September 2026.

Modus Operandi: Terlapor berulang kali meminta uang dengan alasan untuk membayar tagihan barang kepada sales atau agen toko. Namun, sebagian dari dana tersebut justru tidak dibayarkan dan diduga kuat dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kurun Waktu: Aksi penggelapan ini dilakukan secara berulang sejak Juli hingga September 2026.

Total Kerugian: Akibat perbuatan tersebut, Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp68.268.000.

Keterangan Pihak Kepolisian
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps. Kasi Humas IPTU Edi Walujo menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit internal.

“Kasus terungkap setelah pihak yayasan menemukan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara data keuangan, stok barang toko, dan nota yang dilaporkan oleh terlapor,” ujar IPTU Edi Walujo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, Sdr. A telah ditahan di Mapolsek Jaya Karya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Umar k/Hms)

 66 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!