Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

indopers.net | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Pendekatan tersebut menuntut kepala daerah berorientasi pada hasil, berani mengambil keputusan, serta mampu menggali potensi ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investasi.

“Kemimpinan teknokratik adalah kepemimpinan yang lebih didasarkan kepada skill, keahlian, dan berorientasi hasil dibanding proses,” ujar Tito saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Mendagri menjelaskan, kepemimpinan teknokratik menitikberatkan pada keahlian dan pencapaian hasil. Hal ini berbeda dengan pendekatan birokratik yang lebih menekankan proses dan kepatuhan terhadap prosedur. Meski birokrasi tetap diperlukan dalam pemerintahan, prosedur yang ada tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan.

“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbebelit, ya permudah,” tegasnya.

Menurut Tito, pendekatan tersebut penting diterapkan mengingat kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian berasal dari birokrasi dan memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan, sedangkan lainnya berlatar belakang sektor swasta maupun profesi lain. Karena itu, kemampuan teknokratik diperlukan agar kepala daerah mampu mengelola pemerintahan secara efektif sekaligus mencapai target pembangunan.

Salah satu kemampuan yang perlu diperkuat adalah pengelolaan keuangan daerah. Mendagri menekankan, keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi juga dari upaya meningkatkan pendapatan.

Pendapatan daerah antara lain bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi. Untuk memperkuat kapasitas fiskal, kepala daerah perlu menggali berbagai potensi ekonomi, baik dari sumber daya alam maupun sektor jasa, sekaligus mendorong masuknya investasi.

Dalam konteks tersebut, berkembangnya sektor swasta menjadi salah satu kunci penguatan perekonomian daerah. Aktivitas dunia usaha tidak hanya membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi, tetapi juga dapat memperbesar penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah daerah perlu menciptakan iklim usaha yang ramah bagi investor, termasuk melalui kemudahan perizinan dan kepastian berusaha.

Mendagri juga mengingatkan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap belanja harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

“Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” katanya.

Untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengelola perekonomian, Mendagri meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dukungan tersebut dinilai penting karena tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang maupun pemahaman yang sama mengenai ekonomi dan sektor jasa keuangan.

“Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ungkapnya.

Mendagri berharap OJK dapat memberikan pendampingan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat sektor swasta dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu kepala daerah mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual serta peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026. (S.A)

Sumber: Puspen Kemendagri

 22 total views,  22 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!