BADKO HMI Jawa Timur Kecam Direksi PT Garam yang Tak Temui Pendemo, Desak DPR RI Komisi VI Bertindak Tegas dan Evaluasi Total.

BADKO HMI Jawa Timur Kecam Direksi PT Garam yang Tak Temui Pendemo, Desak DPR RI Komisi VI Bertindak Tegas dan Evaluasi Total.

indopers.net | Sampang/ Madura (Jatim) – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di depan kantor dan gudang PT Garam (Persero) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali memanas. Massa aksi mengaku kecewa lantaran direksi PT Garam tidak hadir menemui mereka secara langsung. Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan, mengecam sikap direksi PT Garam.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu diwarnai tuntutan agar direksi PT Garam turun langsung menemui massa. Namun, hingga aksi berlangsung, pihak perusahaan hanya diwakili oleh jajaran staf dan manajemen di tingkat lokal.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan massa aksi yang menilai persoalan yang mereka sampaikan berkaitan dengan dugaan pengelolaan aset dan berbagai aspirasi masyarakat tidak dapat dijawab oleh perwakilan yang hadir.

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan, menyayangkan ketidakhadiran direksi PT Garam di tengah tuntutan masyarakat.

“Direksi PT Garam jangan jadi pengecut. Ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, seharusnya berani menemui dan memberikan penjelasan secara langsung,” tegas Yusfan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, perusahaan milik negara memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang dialog kepada masyarakat, terutama ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ia menilai sikap tidak menemui massa justru berpotensi memperkeruh situasi dan memunculkan kesan bahwa perusahaan menghindari penyampaian aspirasi masyarakat.

Selain menyoroti sikap direksi PT Garam, Yusfan juga menyinggung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI Komisi VI) BADKO HMI Jawa Timur juga mendesak Komisi VI DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap PT Garam dengan meminta agar tindak tegas serta evaluasi total direksi terkait tata kelola pengelolaan lahan di wilayah Sampang.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh apabila nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami meminta DPR RI Komisi VI untuk mengambil langkah tegas melalui fungsi pengawasannya. Jika terdapat pelanggaran atau tata kelola yang tidak sesuai aturan, maka evaluasi terhadap seluruh jajaran direksi harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan,” tegas Yusfan.

BADKO HMI menilai fungsi pengawasan DPR RI sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas PT Garam berjalan sesuai prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta tidak menimbulkan ketimpangan dalam pemanfaatan aset negara.

Lebih lanjut, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola aset negara, khususnya yang berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN), agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Menurut Yusfan, pengelolaan aset negara harus mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun perusahaan milik pemerintah.

“Kami akan terus mengawal pengelolaan aset negara agar dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta negara,” pungkasnya. (gru)

 23 total views,  23 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *