Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kotim Rilis Pengungkapan 103 Kasus 3C dan Amankan 1,9 Kg Sabu

Tekan Angka Kriminalitas, Polres Kotim Rilis Pengungkapan 103 Kasus 3C dan Amankan 1,9 Kg Sabu

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar press release capaian hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta narkotika untuk periode Januari hingga Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Kotim pada Senin (29/6/2026) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh:
Kasat Reskrim, AKP Sugiharso, S.H., Kasat Narkoba, AKP Suherman, S.H., M.H.
Kapolsek Ketapang, AKP Anis
Kasi Humas, AKP Edy Wiyoko, S.E.
Rapor Merah Kejahatan 3C: 103 Perkara, 101 Tersangka

Dalam paparannya, Kapolres Kotim menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2026, Satreskrim Polres Kotim berhasil menggulung jaringan pelaku kejahatan jalanan (3C). Total ada 103 perkara yang ditangani dengan mengamankan 101 orang tersangka.

Rincian status penanganan perkara 3C periode Januari s/d Juni 2026 adalah sebagai berikut:

STP (Selesai Pihak/Tahap Penyelesaian): 44 perkara
Sidik (Proses Penyidikan): 20 perkara
Lidik (Proses Penyelidikan): 39 perkara
Darurat Narkoba: Sabu Hampir 2 Kilogram Disita
Tak kalah agresif, Satresnarkoba Polres Kotim juga menorehkan hasil signifikan dalam membongkar jaringan barang haram di wilayah hukum Kotim.

Dari operasi yang digelar di berbagai wilayah kecamatan, polisi berhasil mengungkap:
Laporan Polisi (LP): 35 Kasus
Tersangka: 51 Orang
Barang Bukti: 1.926,21 gram (sekitar 1,9 Kilogram) narkotika jenis sabu.

Kasus Menonjol: Suami Bakar Istri di Ketapang karena Cemburu
Selain kasus 3C dan narkotika, Polres Kotim juga mengekspos keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan berat yang sempat menyita perhatian publik.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jl. Metro TV, Perum Citra Mandiri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaku berinisial SM (30) tega menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban, D, lalu menyulutnya dengan api. Akibat aksi nekat tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

“Motif pelaku melakukan aksi kejam ini didasari oleh rasa cemburu. Saat ini, pelaku SM sudah diamankan di Polsek Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan intensif,” tegas AKBP Resky Maulana.

Kapolres Kotim menegaskan bahwa keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kotim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Beliau menggarisbawahi bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama, terutama dalam memberantas peredaran narkoba yang kini mulai merambah hingga ke wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotim untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

(Umar k/hms)

 23 total views,  23 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!