Galian C Tanah Uruk, Diduga Tidak Memiliki Ijin Lingkungan, Bebas Beroperasi Seakan Luput Dari Pantau APH.

Galian C Tanah Uruk, Diduga Tidak Memiliki Ijin Lingkungan, Bebas Beroperasi Seakan Luput Dari Pantau APH.

indopers.net | Tebing Tinggi/ Serdang Bedagai (Sumut) – Galian C tanah Uruk yang terletak di dusun 7 desa pertapaan Kec, Tebing Tinggi Kab, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, terus saja beroperasi. Pun begitu, APH yang seyogiayanya menertibkan tindakan illegal seakan tutup mata.

Untuk memperjelas aktifitas yang melanggar hukum ini, tim investigasi dari beberapa wartawan danLSM, melihat kegiatan galian c tanah Uruk, Kamis (30/3/2023) siang.

Di lokasi penggalian terlihat 3 Exkapator dan beco sedang bekerja, Mengeruk tanah dan memuat ke dum truck jumbo dan beberapa unit cold deasel dum truck yang hilir mudik mengangkut tanah.

Kondisi lokasi kerukan berlubang seperti tambang, dengan kedalamam lebih dari 10 meter, meski sebahagian bukit yang di keruk, de gan mengunakan alat berat.

Cuaca panas tak mengurungkan aktifitas tersebut. Para pekerja menggunakan baju seadanya berpeluh keringat. Seorang mandor memerintahkan para pekerja galian untuk mempercepat pekerjaan.

Di lokasi yang sama, terlihat juga salah seorang pekerja di pos penjagaan dengan menuliskan bon angkut jalan serta trip angkutan dengan jam angkut sibuk menulis setiap dump truk yang telah penuh muatan.

“Dalam satu hari berapa trip dapat di angkut, ” Tanya wartawan. dengan cetus karyawan tersebut untuk mobil besar kita ada 30 unit, sehari per unit bisa 4 sampai 5 trip pak, ” Ungkapnya.

Usai tanah galian truk-truk bertinase besar penuh debu, akibat hari panas, dan di pos penjagaan terlihat para penjaga mrnyirami dengan mesin pompa air yang di sedot dari parit dengan selang, lintasan truk yang melintasi pemukiman warga menimbulkan debu sekitar, dan akses jalan itu juga menimbulkan kerusakan jalan dan banyaknya lobang .

“Kalau Untuk, dumtruk cold diesel itu punya pak waka polsek, sehari banyak juga pak, “cetus nya.

Dalam investigasi wartawan, yang sempat mau klarifikasi tentang kegiatan ini, kegiatan ini diduga tidak memiliki ijin lingkungan, dan terkesan luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemkab kabupaten serdang bedagai.

Selang beberapa waktu, datanglah mandor lapangan bermarga simatupang seakan terkesan arogansi, mrnanyai wartawan lokal atau nasional dan menghilang foto kta wartawan dan LSM.

Sekembalinya pulang di persimpangan arah desa pertapaan tim ketemu warga, Menurut dari salah seorang warga yang engan disebut, kegiatan ini sudah berlangsung lama pemilik tanah irang jakarta, saat ini anak-anaknya yang mengelolah, bapaknya udah meninggal, ‘cetus nya.

Bukan itu saja mandor lapangan juga mengatakan bahwa kegiatan ini milik perusahan PT. Citra untuk dumtruk besar, sedangkan dumtruk cold diesel itu milik, pak waka polsek, Cetus nya.

Ditengah perbincangan simatupang menuturkan hal ini, semestinya PT. Citra lah yang harus melakukan pertemuan, dan dalam perbincangannya simatisrmpat berdebat dan komplain terhadap pekerjaan dari karuan PT. Citra yang mencatet bon jalan dan waktu dumtruk cold diesel, kalian di sini, jangan semua catet, ini pak waka tanah aja minta, jangan hitung-hitungan kali, ini wilayah orang jadi kalian harus ikut aturan, “cetus nya.

Dikatakan simatupang, saya ini puasa, tapi kalau tak cocok apa pun jadi, udah capek do gimbal mau pun mengimbal, ” Terangnya dengan situassi bernada tinggi.

Untuk itu, tim akan mengklarifikasi pemkab sergai dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) dan , Camat, dan kades, serta aparat penegak hukum yang seakan adanya pembiyaran, kegiatan ini,.

Menurut salah satu sumber dari pekerja PT. Citra kegiatan ini sudah berjalan 2 bulan lamanya. (rudy/tim)

 269 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!