Mayarakat Korban Penyerobotan Lahan di Lampura Lapor Ke Presiden Jokowi, Erik: Tegakan Hukum Seadil-Adilnya

Mayarakat Korban Penyerobotan Lahan di Lampura Lapor Ke Presiden Jokowi, Erik: Tegakan Hukum Seadil-Adilnya

indopers.net, Lampung Utara – Kasus sengketa lahan antara warga Desa Madukora Kecamatan Kotabumi Utara dan Dusun Penagan Jaya Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur dengan Pihak Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) Lampung Utara hingga saat masih menyisakan persoalan, dari tahun 2015 berbagai pihak sudah melakukan mediasi namun tetap saja hingga kini belum temukan kata sepakat, bahkan berpotensi menimbulkan gejolak baru.

Sekedar mengingatkan, pada tahun 2015 lalu Ratusan massa dari Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara mendatangi kantor DPRD Lampura untuk menanyakan status lahan tanah mereka seluas 459 Hektare yang dirampas paksa oleh pihak Kimal Lampura, selain itu juga, warga Desa Madukoro menanyakan Sertifikat tanah yang dikeluarkan pihak Badan Pertanahan Naaional (BPN) sebanyak 55 sertifikat dan ada 13 sertifikat yang diambil paksa oleh pihak Kimal Lampura dengan cara di intimidasi.

Saat ini beberapa warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 lalu mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo, mereka diterima langsung oleh Fajri Meigofar Staf Kepresidenan bagian Deputi 5. Menurut Joni Erik, warga Dusun Penagan Jaya Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur, pihak KSP akan turun langsung untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Kami dari perwakilan warga yang tanahnya sudah diambil oleh Pihak Kimal, pada hari kamis yang lalu mendatangi Kantor KSP di Jakarta, semua dokumen kepemilikan dan surat permohonan kepada presiden telah diterima oleh pihak KSP.” Jelas Erik.

Erik menambahkan, Permasalahan sengketa lahan yang sudah hampir 40 tahun berlalu hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga dirinya dan beberapa warga yang tanahnya diklaim oleh pihak Kimal Lampura melaporkan kepada Presiden Joko Widodo, yang menurutnya Kepala Negara ini lah yang bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini.

“Sudah 40 tahun lebih kasus sengketa lahan ini namun sampai saat ini tidak ada kejelasan, oleh karena itu kami mendatangi istana Presiden, karena Presiden lah yang bisa menyelesaikan sengketa lahan ini.” Ucap Erik.

Dirinya dan beberapa warga sangat berharap tanah yang saat ini mereka miliki bisa kembali menjadi hak mereka, tanpa ada gejolak dan keributan yang akan menimbulkan korban.

“Sebenarnya kami sudah capek dengan hal ini, tapi karena ini hak kami jadi harus kita perjuangkan. Dan kami berharap dalam proses penyelesaian sengketa ini bisa segera berakhir dengan damai tanpa adanya korban. Karena kalau di hitung sudah banyak korban berjatuhan gara-gara sengketa lahan ini.”

Masih kata Erik ” kami berharap program berantas mafia tanah harus benar-benar di rasakan lapisan warga masyarakat agar Intruksi Presiden Jokowi benar sampai tingkat bawah, saat ini lah momen yang sangat tetap berantas oknum mafia tanah terlebih lagi mafia tanah di Negara yang kota cintai ini sudah sangat mengurita, jadi saya atas nama rakyat Indonesia meminta kepada Presiden Jokowi dan para Satgas mafia tanah tegalan Hukum yang seadil-adilnya” pinta Erik.

(imron)

 643 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!