Polri Tetapkan Seorang Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Tersangka Terorisme

Polri Tetapkan Seorang Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Tersangka Terorisme

indopers.net, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap tiga tersangka terorisme, satu di antaranya Ahmad Zain An-Najah (AZ) anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan dua lainnya adalah Ahmad Farid Okbah (FAO) Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Anung Al Hamad (AA).

Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri menjelaskan AZ (Ahmad Zain) adalah Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

“Jadi AZ ini adalah Dewan Syuro nya JI yang juga sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA),” ujar Ahmad dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Sementara untuk FAO (Farid Okbah), kata Ramadhan berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyah di bidang advokasi.

“Selain itu, FAO juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro Jamaah Islamiyah,” jelas Ramadhan.

Untuk AA, lanjut Ramadhan, berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017, dan dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.

Ramadhan menegaskan, ketiga tersangka merupakan pengurus dan dewan syuro Jamaah Islamiyah yang kemudian juga sebagai dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf yang dikelola kelompok JI.

“Jadi sudah terafiliasi JI, di mana LAZ BM ABA ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dan dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme,” tegasnya.

Sementara, MUI langsung mengadakan rapat menyikapi penangkapan dan penetapan tersangka terhadap AZ yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Ikhsan Abdullah Wasekjen MUI menjelaskan rapat dilakukan untuk menrntukan hak-hak AZ sebagai warga negara, di antaranya MUI akan memberikan bantuan hukum jika AZ membutuhkan bantuan tersebut.

“Ini kan berkaitan dengan hak-hak hukum. Jadi kita akan dampingi bila diperlukan,” jelas Ikhsan.

(udn)

 467 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!