Komisi III Soroti Proyek Jalur Sepeda Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor.

Komisi III Soroti Proyek Jalur Sepeda Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor.

indopers.net, Bogor (Jabar) – Pembangunan proyek jalur sepeda dan pedestarian di jalan Jenderal Sudirman mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin.

Proyek yang memakan anggaran Rp5 miliar ini, disoal karena baru dikerjakan akhir tahun ini. Sehingga menurut pria yang akrab disapa ZM ini, proyek yang dilelangkan oleh Dinas PUPR Kota Bogor sangat riskan.

“Saya khawatir jika proyek ini tidak selesai tepat waktu. Imbasnya menjadi silpa dan beban proyek selanjutnya,” ungkap ZM, Senin (15/11).

ZM juga menyoal Dinas PUPR yang berani melelangkan proyek ini, karena proyek yang tidak termasuk kedalam proyek esensial atau proyek prioritas ini terkesan dipaksakan.

“Kalau anggarannya tahun ini, lalu kenapa baru di lelangkan di bulan November, kan aneh, ini terkesan dipaksakan. Saya khawatir pekerjaan tidak selesai atau malah asal-asalan. Ingat, ini sudah masuk musim hujan dan cuaca bisa mengganggu pekerjaan proyek itu sendiri,” tegas ZM.

ZM menambahkan, untuk proyek yang sudah direncanakan di awal tahun, sebaiknya proses lelang tidak dilakukan mepet di akhir tahun.

Dengan adanya proyek ini, ZM pun menilai proses administrasi lelang proyek di Kota Bogor masih jauh dari kata layak.

“Untuk kasus pembangunan pedestrian dan jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, maka kontraktor harus hafal medan atau lokasi yang akan dibangun. Tempat tersebut, sangat padat aktifitasnya baik untuk kalangan usaha, perkantoran, sarana kesehatan, rumah ibadah dan pedagang kaki lima (PKL),” kata ZM.

“Jadi, sebelum proyek dikerjakan harusnya itu disosialisasikan dulu kepada mereka. Nah, itu juga memerlukan waktu sehingga setelah itu dilakukan (sosialisasi, red), maka bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya.

(sopian A)

 184 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!