Edukasi Persuasif, Senjata Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi Guna Berikan Kesadaran Kepada Warga Tentang Covid-19

Edukasi Persuasif, Senjata Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi Guna Berikan Kesadaran Kepada Warga Tentang Covid-19

indopers.net, Banyuwangi

Seluruh Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi, secara terus menerus aktif melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga di wilayah binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19, meski Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki level 1, namun kewaspadaan tentang Prokes tetap digalakkan, Senin, 08/11/2021

Hal ini adalah bentuk dari respon Babinsa terhadap wilayah Binaannya, menyikapi situasi terakhir dimana wilayah Kabupaten Banyuwangi, masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dinyatakan berakhir, akibat masih ditemukannya warga yang terkonfirmasi covid-19, menyikapi kondisi ini Babinsa sekaligus memanfaatkan waktu tersebut dengan melaksanakan edukasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai adaptasi kebiasaan baru bagi warganya.

Selain untuk menjaga situasi keamanan di wilayah binaannya, Babinsa juga menyampaikan anjuran Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran covid-19 dengan mengurangi kegiatan di luar rumah, kalaupun terpaksa untuk hal-hal urgen harus menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan.

Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan akhir-akhir ini agak mengendor, mungkin dikarenakan mengalami kejenuhan secara psikis setelah berbulan-bulan mengalami situasi yang tidak menentu dengan adanya wabah ini.

Sementara itu, Pjs. Danramil 0825/01 Banyuwangi Peltu Khusnul Abd. Hakim menuturkan,” Himbauan dan edukasi yang dilakukan personel Babinsa Koramil 0825/01 Banyuwangi bersama tim satgas covid-19 Kecamatan Banyuwangi adalah sebagai wujud nyata untuk menekan penyebaran covid-19 karena pandemi covid-19 belum berakhir diharapkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan baik 3M dan 3T.

Kami Mengajak masyarakat Kecamatan Banyuwangi untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Banyuwangi. Disiplin Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sebagai pilar pengendalian dan menghakiri pandemi, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracking dan Treatment), Dihimbau bagi seluruh masyarakat harus memahami, sehingga keduanya harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa dilakukan hanya salah satu, kita harus melakukan 3M dan 3T kepada seluruh masyarakat,”tuturnya.

( Rudy )

 518 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!