Masih Banyak Masyarakat Pamekasan Madura Abaikan Prokes Dimasa Pandemi Covid-19 Level 3.

Masih Banyak Masyarakat Pamekasan Madura Abaikan Prokes Dimasa Pandemi Covid-19 Level 3.

indopers.net, Pamekasan – Meski Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah gencar melakukan kegiatan Vaksinasi serentak serta Himbauan Masyarakat mentaati prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, di masa pandemi pada level 3, namun Masyarakat Kabupaten setempat hingga saat ini masih banyak yang mengabaikan himbauan mengikuti dan mentaati prokes.

Terbukti, meski masa kebijakan pemberlakuan PPKM tengah berlansung hinga saat ini namun aktivitas kesibukan Warga Kabupaten setempat di malam hari masih banyak yang tidak menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19. .

Venomona ini, tampak sering kita jumpai diseputar lokasi bundaran Areal Aun-alun Monomen Arek Lancor Pamekasan. Mayoritas aktivitas warga tataniaga dan para pengunjungnya dipusat keramain kota pamekasan itu, tampak begitu banyak yang abai menggunakan masker sebagai pelindungnya dari penularan sebaran virus covid-19.

Kebiasan itupun kerap kali terjadi, meski petugas satgas covid-19 dan juga penegak perda gencar melakukan Razia dan himbauan Masyarakat guna mengikuti prokes.

“Selama ini kami masih tetap rutin siang dan malam dalam melakukan giat himbauan masyarakat untuk mematuhi prokes di masa pandemi covid-19 yang berkepanjangan ini”, Tegas Moh. Dali, Kasi Penertiban Satpol PP Pamekasan, kamis malam, (07/10/2021).

Kebiasan buruk Masyarakat setempat yang masih banyak abai prokes itu, tentunya juga membuat petugaspun merasa jenuh dalam melaksakan tugasnya. Lebih-lebih, untuk saat ini pasalnya belum ada aturan sangsi tegas kepada masyarakat yang telah abai prokes.

Masyarakat juga terkesan seolah-olah abai terhadap giat Pemerintah Kabupaten setemat yang gencar melakukan himbauan agar tetap mamatuhi prokes dan bisa mengikuti vaksinasi sehingga sebaran virus covid-19 di level 03 tersebut bisa ditekan bahkan bisa pupus dari bumi Gerbang Salam tersebut.

“Kami bukannya lepas pantau untuk di lokasi warga yang banyak abai prokes itu, kami hanya bisa melaksanakan tugas untuk melakukan himbauan tapi tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan sangsi tegas kepada mereka karena tidk ada aturan yang baku sebagai sangsi tegas kepada yang tidak taat prokes”. Tutup Moh Dali, menjelaskan.

(mukhlis)

 190 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!