Sat. Narkoba Polres Sampang Amankan 7 Tersangka Di Wilayah Camplong

Sat. Narkoba Polres Sampang Amankan 7 Tersangka Di Wilayah Camplong

indopers.net, Sampang

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si menyampaikan dalam konferensi pers bahwa Sat.Narkoba Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka sabu sebanyak 25 orang tersangka.Senin (04/10/2021), bertepatan di Polres Sampang Jl.Jamaluddin No.2

7 tersangka berhasil di amankan di kecamatan Camplong dan 1 diantaranya perempuan yang berasal dari surabaya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si Menjelaskan bahwa dari 25 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya 17 pengedar dan 8 lainnya pemakai dengan barang bukti (BB) sebanyak 239,64 gram sabu.

“Dalam Operasi Patuh semeru 2021 pada tanggal 1 september sampai dengan 12 September 2021, dimana kita menerima Laporan Perkara (LP) sebanyak 25 Perkara dengan barang bukti didominasi sabu sebanyak 239,64 gram dan lainnya bukti pendukung”. Kata Kapolres Sampang

Pihaknya juga mengatakan bahwa dari 25 tersangka tersebut di tangkap dibeberapa Tempat kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan

“Untuk TKP nya di kota (kecamatan Sampang) 3 TKP, Kecamatan Omben 1 TKP, Kecamatan Camplong 7 TKP, Ketapang 3 TKP, Sokobanah 2 TKP, Banyuates 3 TKP, Karang Penang 4 TKP, Pangarengan 1 TKP, Sokobanah 2 TKP dan kecamatan Jrengik 1 TKP.” Tegas Hafidz

Sementara di tempat yang sama kasat Narkoba menambahkan bahwa dari 25 tersangka 1 diantaranya Perempuan yang tertangkap di halaman parkiran Hotel Camplong berdomisili Surabaya.

“Dari 25 tersangka diantaranya 1 perempuan inisial (M) yang berdomisili Surabaya yang sekarang berada di Lapas lantaran di polres Sampang tidak tersedia tempat khusus wanita dan anak, jadi kami titipkan ke lapas,” Ungkapnya

(Man)

 605 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!