PROGRAM DD DESA BAYEM TAMAN KECAMATAN KARTOHARJO, KABUPATEN MAGETAN TIDAK TRANSPARAN

PROGRAM DD DESA BAYEM TAMAN KECAMATAN KARTOHARJO, KABUPATEN MAGETAN TIDAK TRANSPARAN

indopers.net, Magetan – Pekerjaaan pengaspalan jalan yang terletak di depan kantor pemerintahan desa bayem taman kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, juga pembangunan gedung yang tidak biasa kami sebutkan namanya itu tidak ada nya sebuah papan informasi yang jelas bagi warga masyarakat tersebut tidak akan tahu berapa jumlah anggaran yang di pergunakan.

Jelas jelas ini sangat bertentangan dengan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta Perpres atau peraturan presiden no 54 2010 dan Perpres no 74 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama proyek yang di Danai oleh negara seperti dana desa sendiri yang murni menggunakan APBN pada tahun angaran 2021.

Jelas ini ada unsur dugaan di sengaja saat mau pekerjaan itu di mulai sampai sudah jadi yang kami lihat hari ini tadi Kamis 23 September 2021 juga belum terpasang.

Kami saat datang di kantor pemerintahan juga tidak ketemu bendahara desa maupun pelaksana pekerjaan tersebut yang rencana mau saya tanyakan masalah kenapa dari awal pekerjaan yang di laksanakan tidak ada nya papan informasi di lokasi tersebut sampai sekarang sudah jadi, walaupun bangunan perpustakaan yang tadi kami pertanyakan kepada salah satu perangkat dan juga belum 100% jadi.

Apakah timlak atau PK yang di tunjuk oleh kepala desa sebagai tim pelaksana kegiatan yang sesuai dengan SK atau surat keputusan untuk berkewajiban menjalankan pekerjaan tersebut tidak membaca aturan atau mungkin pura pura tidak tahu tentang papan informasi pekerjaan tersebut agar masyarakat tahu secara terbuka bisa membaca langsung bahwa pekerjaan tersebut anggaran milik desa atau swadaya dari masyarakat itu sendiri.

Ini salah satu bukti bahwa pemerintahan desa sangat teledor dalam menjalankan tugas nya dalam penggunaan anggaran DD untuk sebuah kegiatan pembangunan dalam hal memasang papan informasi sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut di mulai.

Dan saya sendiri juga heran kenapa kepala desa sudah tahu hal ini terjadi kok di diamkan aja dan kegiatan itu sampai selesai serta badan permusyawaratan desa apa juga tidak tau hal tersebut di lokasi tersebut yang jelas jelas kegaitan tersebut murni tidak ada papan informasi sama sekali.

(beni Mgt.)

 1,004 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!