Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan, Diselenggarakan di Desa Kluwih Kab.Pacitan.

Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan, Diselenggarakan di Desa Kluwih Kab.Pacitan.

indopers.net, Pacitan.

Merebaknya pandemi selama satu tahun setengah di Indonesia selain berdampak terhadap perekonomian, pendidikan dan sosial masyarakat, juga berdampak terhadap kesehatan salah satunya yaitu berdampak pada pelayanan kesehatan reproduksi perempuan, Pelayanan kesehatan reproduksi bagi perempuan adalah bentuk keharusan atau tidak bisa ditunda. Adapun pelayanan itu di antaranya pelayanan pada Ibu hamil, bersalin, Nifas dan KB. Banyak perempuan menghadapi beberapa perubahan sebagai dampak dari social dan physical distancing termasuk untuk pemeriksaan kesehatan reproduksinya.

Dalam memberikan pelayanan kebidanan terutama pelayanan kesehatan reproduksi perempuan ada beberapa panduan yang bisa dilakukan oleh bidan, seperti yang disampaikan oleh Ina Ammania Anggota DPR/ MPR RI dari partai PDI Perjuangan Komisi VIII, pada kegiatan Sosialisasi Kesehatan Reproduksi bagi perempuan yang digelar hari senin 13/9/21, Diadakan di desa Kluwih Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan, Dalam acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA kabupaten Pacitan (dr.Hendra), Plt.Asisten Deputi Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ratih Rachmawati), Yayasan Kesehatan Perempuan (Ika Ayu Kristianingrum) dan Gunawan Hartono (TA DPR) .

Ditempat yang sama Kepala Desa Kluwih Suratiningtyas saat diwawancarai awak media indopers.net yang hadir saat acara ini, menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini juga memberikan wawasan kepada kaum hawa yang tinggal diwilayah desa kluwih agar tidak buru buru menikah di usia dini, karena menikah di usia dini ini sangat rentan dengan kesehatan reproduksi kaum perempuan, “Salah satu upaya Pemerintahan Desa Kluwih bekerjasama dengan Kemen PPPA dalam mencegah perkawinan usia dini yaitu dengan memberikan edukasi pentingnya kesehatan reproduksi untuk perempuan, kepada masyarakat desa kluwih khususnya kaum perempuan dan mengoptimalkan peran dan fungsi layanan kesehatan yang ada di masyarakat, salah satunya melalui Puskesmas, “Puskesmas berperan penting dalam mencegah perkawinan di usia dini, hal ini juga turut mendukung upaya percepatan penurunan Stunting , serta risiko kesehatan lainnya,” ungkap tyas dgn sebutan nama akrabnya. Dalam acara Sosialisasi pentingnya kesehatan reproduksi perempuan untuk Mencapai Derajat Kesehatan Masyarakat yang optimal guna meminimalisir angka kematian ibu/anak saat persalinan dan mencegah pernikahan di usia dini.

Tyas menjelaskan puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting dalam mencegah perkawinan anak, mengingat 32% anak di Indonesia diketahui berobat ke puskesmas. “Jika puskemas di seluruh Indonesia dapat memenuhi 8 (delapan) dari 15 indikator Puskesmas dan fungsinya dioptimalkan untuk mencegah perkawinan anak maka hal ini dapat turut menyelamatkan dan meningkatkan kualitas anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, Pernikahan usia dini masih banyak ditemui didesa kluwih ini, dengan pertimbangan tersebut dasar pemerintahan desa kluwih untuk mengadakan acara Sosialisasi ini, Kades Tyas juga menjelaskan Setiap tahunnya sebanyak 10 juta perempuan di dunia menikah pada usia <18 tahun. Hal ini menyebabkan angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia >21 tahun.

Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya,” tambah Bu Kades Kluwih.

Layanan puskesmas bagi masyarakat secara berkesinambungan khususnya dalam Pencegahan Perkawinan usia dini. “Adapun peran dan fungsi puskesmas dalam mencegah perkawinan anak yang dapat dioptimalkan, yaitu melakukan edukasi, sosialisasi, dan konseling terkait kesehatan reproduksi, pentingnya memenuhi hak anak, serta pemahaman terkait hak anak untuk tidak dinikahkan saat usia anak . Hal ini dapat disampaikan oleh para tenaga kesehatan di puskemas untuk diteruskan kepada masyarakat luas seperti keluarga dan anak itu sendiri, “pungkasnya.

Dalam kesempatan sosialisasi ini pula Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pacitan dr.TH. HENDRA PURWAKA, MPPM, sebagai pembicara juga menyampaikan tentang sangat pentingnya dalam kondisi seperti ini diharapkan kepada pasangan usia subur (PUS) terutama PUS dengan 4 “Terlalu” (4T) berikut :
(1) berusia kurang dari 20 tahun.
(2) berusia lebih dari 35 tahun.
(3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang. (4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun, diharapkan untuk menunda kehamilannya terlebih dahulu dan petugas kesehatan agar tetap memantau mereka dalam penggunaan alat kontrasepsi. Dalam memberikan pelayanan kebidanan terutama pelayanan kesehatan reproduksi perempuan ada beberapa panduan yang bisa dilakukan oleh bidan.

Pelayanan kebidanan sendiri merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi dan/atau rujukan,” pungkas Dr. Hendra Purwaka.

(ttk)

 629 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!