DPRD Sulsel Temukan Dugaan Anggaran APBD Siluman Rp 182 Miliar

DPRD Sulsel Temukan Dugaan Anggaran APBD Siluman Rp 182 Miliar

indopers.net, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membidangi pembangunan menemukan kejanggalan adanya dugaan perubahan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Pokok senilai Rp 182 miliar lebih. Temuan itu terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov saat pembahasan APBD Perubahan 2021.

’’Ada kejanggalan ini, kita tidak tahu apa programnya, yang jelas tidak sesuai RKA diusulkan Rp 505,5 miliar lebih, tetapi di DPA keluar Rp 687, 7 miliar lebih. Berarti ada selisih Rp182 miliar lebih, itu dari mana,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi D Fadriaty seperti Keterangannya ke indopers.net.

Dia menjelaskan, aturannya, pembahasan APBD 2021 telah selesai dibahas. Rencana kegiatan anggaran (RKA) dan DPA sudah ditentukan pada anggaran pokok dan tidak bisa dilakukan perubahan tanpa persetujuan bersama legislatif dan eksekutif.

“’Kita dibuat bingung, karena saat masuk perubahan itu muncul lagi anggaran pokok. Seingat saya itu sudah ditetapkan. Makanya, kita kaget tadi saat di pembahasan kenapa ada perubahan besar. Tentu ini menjadi bahan evaluasi,’’ beber Fadriaty, politikus perempuan Fraksi Demokrat itu.

Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Ady Anshar mempertanyakan kelanjutan pembangunan infrastruktur di Sulsel. Pembangunan itu menggunakan anggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1 triliun lebih.

’’Setahu kami, dana PEN itu Rp 1,3 triliun lebih, lalu realisasinya sesuai informasi sudah 70 persen atau sekitar Rp 930 miliar lebih. Pertanyaannya, sejauh mana optimasi pekerjaan proyek di lapangan, apakah bisa sampai 70 persen pengerjaannya sampai 31 September?’’ ujar Ady Anshar.

Menurut Ady, dana yang tersedia saat ini kurang lebih Rp 70 miliar. ’’Apakah nanti diperlukan tambahan anggaran Rp 50 miliar, sementara anggaran itu sudah tidak ada karena telah dikembalikan ke pusat karena melewati perjanjian,’’ tambah dia.

Di sisi lain, lanjut dia, banyak pengerjaan proyek belum selesai. Konsekuensinya, ketika APBD digunakan (kelanjutan pembangunan) untuk membayar utang dana PEN, akan mengurangi belanja tahun depan.

’’Tentu ada review anggaran terutama berapa besar dana PEN yang menjadi utang, kita bisa rugi kalau begini,’’ ucap Ady.

Selain itu, sikap anggota akan mengkaji lebih dahulu karena mana yang harus dibayarkan. Sebab, pembayarannya harus menunggu perubahan karena tidak ada di KUA PPS pada APBD 2022.

Sementara itu, pihak PURT menyatakan, segera meninjau ulang atas kesalahan itu di dokumennya. Sebab, bisa saja ada karena kelalaian penulisan angka.

(rudy suwondo)

 225 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!