BNNK Surabaya Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Satu Masih DPO

BNNK Surabaya Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Satu Masih DPO

indopers.net, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya meringkus empat tersangka kasus kejahatan narkotika, dengan tersangka, RK (23 tahun), FY (24 tahun), BD (30 tahun) dan AW (34 tahun).

AKBP Kartono Kepala BNNK Surabaya menjelaskan soal kronologis penangkapan pengedar dan pengguna narkotika ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Selasa (7/9/2021), pukul 16.00 Wib, di sebuah tempat kost, jalan Putat Jaya Surabaya.

“Dari informasi tersebut, petugas BNN Kota Surabaya melakukan penangkapan terhadap Tersangka RK dan FY beserta dengan barang buktinya,” jelas AKBP Kartono, di depan para media, di kantor BNN Kota Surabaya, Kamis (9/9/2021).

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, berupa satu buah sedotan plastik yang berisi satu poket serbuk sabu-sabu dengan berat total, 0,41 gram. Dan dua buah ponsel milik tersangka.

“Dari penemuan ini, kemudian kami lakukan pengembangan asal barang sabu, dan petugas BNN Kota Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, AW sebagai bandar, di Pasar Dukuh Kupang,”urainya.

Barang bukti yang disita dari AW, yakni, dua poket serbuk sabu dengan berat, 2,97 gram. Satu unit sepeda motor dan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.

Sedangkan tersangka lain BD, sebagai kurir sabu-sabu ditangkap di rumahnya Jalan Dukuh Kupang Surabaya dengan barang bukti, satu buah ponsel. “Narkotika tersebut dibeli oleh tersangka AJ, yang statusnya saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

AKBP Kartono menyampaikan sindikat peredaran narkoba, tidak mengenal situasi apa pun.meski dalam keadaan pandemi Covid-19 sekalipun. “Kita akan selalu meningkatkan kewaspadaan bahkan dalam pandemi yang sulit seperti sekarang. Kita tidak boleh lengah, tapi justru sebaliknya harus lebih kuat lagi, kompak lagi dan semangat,” tegasnya.

(fwaid)

 401 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!