Disayangkan, Ketua DPC Gerindra Kota Padang Sumatera Barat Tidak Menghargai Profesi Wartawan

Disayangkan, Ketua DPC Gerindra Kota Padang Sumatera Barat Tidak Menghargai Profesi Wartawan

indopers.net, Padang – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang Syafrial Kani diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Hal ini berkaitan dengan tindakan Syafrial Kani yang juga Ketua DPRD Kota Padang tersebut terhadap seorang wartawan media online kupaspost.com.

Wartawan kupaspost.com, Arie mengaku telah diperlakukan secara kasar oleh Syafrial Kani, bahkan mengusir dirinya saat melakukan tugas liputan penyelenggaraan vaksin Covid-19 di Kantor DPC Gerindra Kota Padang, Jumat (3/9/2021).

Kedatangan wartawan ke kegiatan vaksinasi yang digelar Gerindra itu sebagai bentuk partisipasi kepada DPD Gerindra Sumatera Barat yang saat ini dipimpin oleh Andre Rosiade. Kelakuan Syafrial Kani ini dinilai adalah suatu hal yang menciderai “perjuangan baik” DPD Gerindra Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Andre Rosiade.

Arie mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang wartawan telah dilecehkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang tersebut karena dilakukan di depan umum dan menggunakan kata-kata kasar.

“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba saja ketua DPC Partai Gerindra ini melontarkan kata-kata kasar bahkan mengusir saya secara tak beretika, padahal saya sedang melakukan tugas liputan pelaksanaan vaksin oleh partai Gerindra,” ujar Arie.

Menurut Arie, karena vaksinasi itu terbuka untuk umum, maka wajar dirinya hadir untuk melakukan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Karena kegiatan itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan hak publik untuk tahu.

“Saya diundang secara lisan, meski ada pernyataan dari pihak partai Gerindra melalui media bahwa saya tidak diundang. Tapi kehadiran saya sudah saya konfirmasi,” ujar Arie.

Arie pun menuturkan, kalaupun ada persoalan pribadi antara ketua DPC Partai Gerindra dengan dirinya. Bukankah ada cara-cara yang lebih elegan, tidak mesti mempermalukan dirinya di depan umum dengan cara melontarkan kata-kata kasar dan melakukan pengusiran.

“Apalagi Syafrial Kani itu ketua DPRD Kota Padang, seorang pejabat publik yang terhormat, tapi komukasinya tidak menghormati sekali, dan ini menurut saya telah mencoreng nama baik partai Gerindra, bisa menjadi preseden buruk nantinya,” tegas Arie.

Peristiwa pelecehan terhadap profesi wartawan ini telah mengundang respons dari sejumlah pihak, termasuk dari DPD Serikat Pers RI Sumbar

Ketua DPD Serikat Pers RI Sumbar, Fuaddy Chaidir Rosha mengecam tindakan ketua DPC Partai Gerindra Syafrial Kani, karena dinilai tidak menghargai profesi wartawan.

Fuad mengatakan, wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya selalu berdasarkan pada prinsip-prinsip etika. Wartawan Indonesia telah memiliki Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menjadi acuan bagi seluruh wartawan di Indonesia.

“Dalam hal peliputan, penyelenggara memang berhak menentukan wartawan dan media apa saja yang diundang, tapi dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan terbuka untuk umum, wartawan juga berhak untuk datang dan meliput kegiatan tersebut,” ujar Fuad.

Fuad juga mengatakan, seharusnya Syafrial Kani sebagai Ketua DPRD Kota Padang, semestinya memahami ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers, Pasal 4, yang menjamin kemerdekaan pers serta hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi, sesuai dengan prinsip kode etik.

Ketentuan Pasal 18, kata Fuad juga telah mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pihak yang menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers apalagi untuk informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan hak publik untuk tahu.
Fuad mengungkapkan, adanya instansi atau lembaga yang mengeluarkan daftar wartawan yang boleh meliput di lingkungannya, sejauh hal itu dimaksudkan untuk identifikasi administratif, masih dapat ditolerir disamping untuk menghindari maraknya praktek penyalahgunaan profesi wartawan.

Namun, instansi pemerintah maupun lembaga wajib menerima dan melayani dengan sewajarnya wartawan yang tidak tercantum dalam daftar sepanjang wartawan bersangkutan memang jelas identitasnya, medianya, dan maksud liputannya. Mereka berhak melakukan liputan.

“Seharusnya ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang menggunakan etika dalam berkomunikasi, apalagi dia pejabat publik. Sebagai ketua DPRD Kota Padang dia telah berada di posisi terhormat, tapi sayang sekali dia sendiri tidak menghormati dirinya,” ujar Fuad.

Terkait kasus ini, Fuad juga telah berupaya menghubungi Syafrial Kani melalui pesan WhasApp untuk melakukan klarifikasi. Namun tidak direspons, seolah mengabaikan dan tidak menghargai profesi wartawan.

“Disamping tidak beretika, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang ini juga tidak menghargai profesi wartawan,” pungkas Fuad.

 373 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!