Pungli PTSL Berjama’ah Desa Rajabasah Lampung Timur di Pimpin Seorang Kades, Tanpa Diketahui POKMAS.

Pungli PTSL Berjama’ah Desa Rajabasah Lampung Timur di Pimpin Seorang Kades, Tanpa Diketahui POKMAS.

indopers.net, Lampung Timur – Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Raja basa Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, diduga justru dimanfaatkan oleh oknum kepala desa (Kades) jadi lahan pungutan liar (Pungli) di tahun 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa Warga Desa Raja basa Kecamatan Sukadana yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa saat pengurusan PTSL, ia mengaku ditarik sejumlah uang Rp 600.000.
“Saat itu, saya ditarik uang sebesar 600 ribu rupiah untuk PTSL. Dan saya baru tau kalau yang resmi katanya 200 ribu,”ujar beberapa Warga Desa Rajabasa Kecamatan Sukadana. merasa kecewa dengan perilaku Kades Raja basa juga mengkritik keras ulah Kadesnya. Kalau memang uang pra PTSL yang terkumpul hanya dihabiskan buat tidak jelas, betapa rendahnya moral pejabat kita. Orang yang kita pilih untuk jadi pimpinan justru malah mencelakai rakyat. Kembalikan itu uang rakyat,” tukasnya.

Salah satu perangkat Desa yang mempunyai wewenang penuh di PTSL, Desa Raja Basa sangat kecewa, dengan kelakuan Kades, Ketua Pokmas Desa Raja Basa, saat diwawancara membenarkan tentang pungutan Rp 600 ribu perbidang, Namun dia tidak bisa menjelaskan rincian biaya itu untuk apa saja.“Soal rincian, saya tidak tau, karena saya ketua Popmas tidak dikasi tau, saya tidak bisa menjelaskan. Pembagian sertifikat aja saya tidak di undang”. jelasnya.

“Rangkaian perbuatan yang dilakukan Oknum Kades Raja Basa sebagai Kades itu, menguatkan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli. 
Saat di wawancara, Kades Raja Basa tidak mau menjawab apa yang di pertanyakan, “Ya gak papa silakan aja, silakan aja nanti proses hukum yang menjelaskan,”bantah Kades Raja Basa.
Ketika di tanya kembali ,Kades Tidak bisa menjawab,” ya gak bisa.”ujarnya.
“Jadi kami gak bisa konfirmasi”.jawab Kades, “ya gak bisa jawab”,ujarnya,” jadi jawaban saya nanti silakan aja kita bicara di hukum”,tegasnya.

(imron)

 321 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!