Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19 di Jember

Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemakaman Covid-19 di Jember

indopers.net, Jember – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19,” kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna Kasat Reskrim Polres Jember, Selasa (31/8/2021) kepada indopers.net.

Tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya M. Djamil Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Penta Satria Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, serta sukarelawan pemakaman.

“Hingga malam ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan karena memang memerlukan waktu,” tuturnya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

“Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, penyidik Polres Probolinggo memanggil Siti Fatimah Bendahara BPBD Jember.

Selang beberapa hari kemudian, pihaknya memanggil M. Djamil dan Penta Satria.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena viralnya honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp70,5 juta yang diduga mengalir kepada empat orang, yakni Hendy Siswanto Bupati Jember, Mirfano Sekertaris Daerah, Moh. Djamil Plt. Kepala BPBD , serta Penta Satria Kabid Logistik dan Kedaruratan.

(fery)

 213 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!