Kades Tandoleo Morowali Sulawesi Tengah Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Diduga Telah Menyelewengkan APBDes.

Kades Tandoleo Morowali Sulawesi Tengah Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Diduga Telah Menyelewengkan APBDes.

indopers.net, Morowali

Polres Morowali sejak Tanggal 14 Agustus 2021 sampai Tanggal 02 September 2021, melakukan penahanan di Rumah Tahanan(Rutan) Polres Morowal ,tersangka Kepala Desa Tandoleo Syachrudin atas dugaan penyelewengan APBDes dengan nominal Rp.967.235.497.00,-(Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah)

Hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Kabupaten Morowali Nomor 708/50/RHS/ITDAKAB/2021, Tgl 30 Juli 2021, sebesar Rp.967.235.497,00,-

Kapolres Morowali AKBP.Ardi Rahananto,S.E,.S.I.K,.M.Si menjelaskan, dugaan tindak penggelapan dana desa, telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Pengelolaan Dana Desa ,Alokasi Dana Desa,Dana Bagi Hasil Pajak dan Lain-lain,” kata Kapolres

“Kerugian Negara dari kasus tersebut mencapai Rp.967.235.497,00,-
Korupsi APBDes desa Tandoleo Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020,” terang AKBP Ardi Rahananto

Setelah pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti, dilanjutkan gelar Perkara, tersangka Syachrudin selaku Kepala Desa Tandoleo dilakukan penahanan selama 20 hari, menunggu pemberkasan lengkap, selanjutnya akan dikirim ke Kejaksaan.

(rudy suwondo)

 428 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!