PPKM Oleh Koramil 0621-23/Parung Panjang Bogor, Menghimbau Patuhi Prokes.
indopers.net, BOGOR
Setelah Pemberlakuan Skala Besar – Besaran ( PSBB ) Jawa dan Bali, kini pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 yang dilaksanakan di setiap lokasi yang telah ditentukan sesuai Daerah masing – masing secara nasional dengan melibatkan intansi pemerintahan setempat dan juga TNI,POLRI pada umumnya.09/08/2021.
Adapun kegiataan PPKM tersebut dilaksanakan ST.Cilejet Desa Batok Kecamatan Tenjo guna menghimbau prokes bagi pengguna jasa transportasi KRL.
Turut hadir Kapten INF Mulyadi dan Sertu Supriyanto anggota Koramil 0621-23/PR Panjang dan petugas PKD serta Satpol PP.
Kapten INF Mulyadi mengungkapkan himbauan prokes wajib dilaksanakan setelah sebelumnya telah dilaksanakan PSBB Jawa – Bali dilanjutkan dengan PPKM Level 4.
‘ Semoga Masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) terutama bagi pengendara KRL pada umumnya,” Ujarnya.
(Sopian Abdillah).
572 total views, 1 views today