Mengapa Tidak Ada Respon Dari Mereka Yang Terkait, EC Bila Makan Terasa Pahit
indopers.net, Indragiri Hulu
EC begitulah inisial tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
EC jatuh sakit diduga setelah dipaksa Vaksin di kantor Bupati Inhu, Kamis (15/7) yang lalu.
Hingga kini mereka yang terkait di Pemkab Inhu belum ada respon maupun memberi konfinsasi.
Bila makan atau minum seleranya terasa pahit. Setelah makan dan minum ia muntah. Badannya terasa pegal, sakit kepala, demam.
Temannya dari tenaga honorer DLH datang beberapa hari yang lalu. EC memaksakan diri sekuatnya untuk duduk melayani temannya tenaga honorer DLH tersebut. Sementara dari ASN/PNS di DLH belum ada yang menjenguknya. Apalagi dari Dinas Kesehatan Inhu tidak ada sama sekali.
“Sungguh kurangnya rasa prikemanusiaan mereka. Jangankan memberi konfinsasi, meresponpun tidak ada sama sekali walaupun sudah diberitakan berulangkali dan di share ke whatsapp dan ke Masenger mereka. Termasuk ke Bupati Rezita. Kami mengharapkan agar Elis Kepala Dinas Kesehatan Inhu untuk segera diganti, ” ujar keluarga EC, Rabu (28/7).
Mereka mengatakan, bahwa masih banyak putra-putri asli Inhu yang mampu sebagai Kepala Dinas Kesehatan Inhu.
Disamping itu juga bebernya, gaji yang diterima mereka yang honor tidak sebanding dengan apa yang diderita EC saat ini. Apakah mereka pejabat yang terkait apakah kurangnya rasa kemanusiaan. Atau sudah hilangkah punya rasa malu dengan kejadian terhadap EC. Bagaimana jika terjadi pada keluarga dan diri pejabat mereka terkait.
“Gaji yang diterima tidak sebanding dengan nasib EC ini. Gaji yang diterima hanya Rp1. 050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) jauh dari UMK inhu. UMK Inhu lebih kurang Rp3 juta perbulannya. Sementara kota Pekanbaru gaji tenaga honornya sesuai dengan UMR kota Pekanbaru Rp3 juta. Seharusnya anggaran yang kurang diperiotitaskan di Sekretariat Pemkab Inhu bisa dikurangi dan bisa dialihkan untuk membayar gaji tenaga honor mereka. Apalagi Inhu dianggarkan dalam APBD Inhu untuk COVID-19 diduga Rp90, 2 milyar per tahunnya” cetusnya.
Kelompok LSM mereka siap melaporkan kasus penggunaan dana COVID-19 ini ke KPK. Kelompok ini sudah terbukti sepak terjangnya. Bila mereka yang nekat melakukan dugaan korupsi dana COVID-19 maka hukuman pidana mati akan menanti mereka.
“Apabila terbukti dan meyakinkan mereka melakukan dugaan korupsi dana Covid-19 semoga dihukum hukuman pidana mati. Biar yang lain jadi takut, ‘ katanya lagi.
Sementara Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE belum ada tanggapanya walau sudah dikirim ke Masenjer mereka dan dimuat ke FB pula.
Sementara Plt. DLH, Syaiful Bahri juga belum ada responnya walaupun tiap berita dinaikan dikirim ke whatsapp beliau.
Begitu juga Sekda Inhu, Hendrizal dan Wabup, Junaidi Rachmat di share ke WhatsApp mereka juga tidak ada tanggapan
Disamping itu, Elis J tidak bisa dikonfirmasi karena sampai saat ini nomor kami masih diblokirnya.
(Harmaein-Riau)
356 total views, 1 views today