Patuhi PPKM Darurat, Kodim 0822/Bondowoso Pasang Banner Larangan Makan Minum Di Warung, Kafe Dan Lainnya.
indopers.net, Bondowoso
Jajaran Kodim 0822/Bondowoso bersama Satgas Covid-19 Bondowoso melakukan berbagai upaya penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 dengan memasang spanduk dan banner larangan untuk kegiatan “makan dan minum ditempat tidak dilayani” di resto, cafe dan warung makan yang ada di wilayah Bondowoso, agar masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dandim 0822/Bondowoso, Letkol Kav Widi Widayat, ST., mengatakan, “Pemasangan spanduk dan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat Bondowoso untuk penerapan PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (7/7/2021).


”Spanduk dan banner yang dibuat sederhana saja agar warga yang membeli makanan dan minuman bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Dandim 0822 yang merupakan Dansatgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bondowoso menjelaskan, “Pihaknya bersama jajaran sudah melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat serta memberikan teguran kepada para pelanggar tetapi untuk hari ini dan ke depannya sudah ada sanksi bagi para pelanggar, baik kepada pihak pengelolanya maupun pengunjung,” tegasnya.
( Sahato )
320 total views, 1 views today