Pemerintah Lampura Menerima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
indopers.net, Lampung Utara
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.233 formasi, dengan rincian 1.646 orang untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 587 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Lampura, Mat Soleh mengatakan, terkait mekanisme penerimaan dan pendaftaran maupun aturan teknis belum bisa disampaikan, karena petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian belum diterima.
“Sementara baru itu informasi yang bisa disampaikan. Karena terkait jadwal dan lainnya belum diterima dari Kementerian” kata Mat Soleh, saat ditemui Media Kupas Merdeka di ruangan kerjanya, Rabu 19/05.
Sementara Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Informasi BKPSDM Lampura, Akhmadi menjelaskan, informasi bakal ada jadwal CPNS dan P3K di tahun 2021 tersebut memang benar adanya, namun belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu petunjuk pimpinan.
“Ijin bang, surat dari Kementerian memang sudah ada, namun sementara ini akan diadakan rapat dengan dinas terkait. Jadi belum bisa dipublikasikan” jelas Akhmadi.
Akhmadi juga menyampaikan, terkait jadwal pelaksanaan maupun mekanisme akan disampaikan setelah adanya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk teknis (juknis) diterima dari pusat.
“Belum turun dari pusat bang Juklak dan Juknis nya, sehingga belum ada informasi lebih jauh,” pungkas Akhmadi.
(imron)
246 total views, 1 views today