Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Di Ketapang Sampang
indopers.net, Sampang
Jajaran polres Sampang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial (HO) yang terjadi di dusun Gunung Kesan desa Paopale Laok Kecamatan Ketapang Sampang Madura Jawa Timur.
Kepastian penangkapan tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat melakukan Konferensi Pers dihalaman belakang Mapolres Sampang pada Selasa 20/4/2021.
Abdul Hafidz Mengatakan bahwa peristiwa tersebut minim saksi, jadi hanya bisa mengungkap berdasarkan penjelasan dari pelaku.

“kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai mobil dan berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor namun saat di klason tidak mau menghindar, malah ngomel-ngomel, lalu pelaku turun dari mobil bermaksud meminta maaf tapi malah diajak duel oleh pelaku”, kata Abdul Hafidz
Pihaknya juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO)
Sementara barang bukti yang berhasil di amankan, 1 unit Mobil kijang Avanza, 1 unit Sepeda Motor RX King, celurit, Handphone, Identitas dan pakaian.
“Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider. Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya (Man)
671 total views, 1 views today