Giat Prokes Bagi Masyarakat Parungpanjang Bogor
indopers.net, Bogor
Protokol Kesehatan ( Prokes ) wajib dilaksanakan oleh masyarakat terutama mematuhi 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak ) guna mencegah Covid 19.05/04/2021.
Berlokasi diwilayah Kecamatan Parung Panjang dilaksanakan himbauan prokes kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Serda Kusnadi,Kopda Kristiono dari Koramil 2119, Satpol PP kec. parungpanjang.
Kopda Kristiono mengungkapkan jika kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaksanakan Prokes dan Juga 3M sesuai peraturan dari Pemerintah pusat pada umumnya.’ ujarnya.
(Sopian Abdillah)
232 total views, 1 views today