Hari Ini, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Hari Ini, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

indopers.net, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hari ini, Selasa (24/5/2022), akan kembali menggelar Rapat Paripurna. Salah satu agendanya adalah pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, diawali dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kemudian, akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Puan Maharani Ketua DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

RUU P3 yang akan disahkan, nantinya akan menjadi landasan hukum buat undang-undang yang disusun dengan konsep penggabungan (Omnibus Law), seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan karena pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

Lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan supaya pembuat undang-undang melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun sejak putusan, November 2021.

“Artinya DPR melaksanakan putusan MK,” jelas legilator dari PDI Perjuangan itu.

Selepas pengambilan keputusan pengesahan RUU P3, Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Mantan Menko PMK bilang, pandangan fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Maka dari itu, Ketua DPR mengingatkan seluruh fraksi yang ada di DPR untuk menyampaikan pandanganya secara cermat.

“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

(udn)

 242 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!