Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan Pengaspalan Jalan di Desa Batu Salang Dusun Ketowan Bondowoso Langgar UU KIP

Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan Pengaspalan Jalan di Desa Batu Salang Dusun Ketowan Bondowoso Langgar UU KIP

indopers.net, Bondowoso – Pelaksanaan proyek pemeliharaan pengaspalan jalan di Dusun Ketowan Rt, 08/Rw, 03, Desa Batu Salang Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso. Rabu (20/10/21)

Pasalnya pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut yang sudah di kerjakan, dan sudah selesai pengaspalannya tidak di pasang papan nama proyek sebagai informasi terkait besar volume dan anggaran proyek tersebut.

Sehingga hal tersebut akan mengundang kerawanan penyalahgunaan anggaran, karena tidak tertera pagu anggaran yang tertulis di papan proyek.

Padahal aturannya jelas, dalam setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan sumber anggaran dari negara, baik dari pusat maupun daerah, wajib di laksanakan oleh pihak pelaksana kegiatan untuk memasang nama papan proyek tersebut.

Pelaksanaan proyek pengaspalan, selain ada dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek dan terkesan tidak transparan, juga di sinyalir kurangnya pengawasan dari dinas maupun pengawas.

Media ini, berharap kepada instansi terkait untuk bisa turun langsung kelapangan agar melihat langsung pengerjaan proyek jalan tersebut, Bersambung

( Rudy )

 562 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!