Di Duga Salahi Aturan Pekerjaan Proyek Pembuatan Pagar Kliling RSUD Paru Pamekasan

Di Duga Salahi Aturan Pekerjaan Proyek Pembuatan Pagar Kliling RSUD Paru Pamekasan

indopers.net, Pamekasan – Sangat di sayangkan, pengerjaan proyek pengurukan pembuatan pagar kelliling RSUD Paru Pamekasan yang berlokasi di jl.Jalmak Pamekasan Madura di duga salahi aturan.

Pasalanya,dari hasil penelusuran tim LSM GEMPA Kabupaten Pamekasan di pelaksanaan pekerjaan proyek pengurukan dan pembangunan pondasi pagar RSUD PARU PARU Pamekasan yang di kerjakan CV. ALAM HIJAU RINDANG Sampang ini mendapatkan beberapa temuan dugaan pelanggaran, proyek tersebut di duga tidak memiliki Ijin Amdal,Amdal lalin dan IMB serta ijin tata ruang dari Kabupaten Pamekasan.

Menurut Abdus Salam selaku Ketua Gempa mengatakan bahwa menurut Ketua PPTK-nya (Jupri), itu sudah katanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Terus pada saat itu saya tanya kepada dia (PPTK, red) bagaimana masalah pembebasan lahannya,” katanya, Jum,at (17/9/2021).

Sebetulnya PUPR Pamekasan Cahya mengeluarkan E – KTR itu karena acuannya sudah jelas dari pertanahan sudah muncul kata dia, sehingga yang terjadi harga Rp 3.500.000,00 per meter di Budagan.

“Itu sudah keluar gambar mas, keluar gambar dari pertanahan. Makanya pak Cahya itu mengeluarkan E-KTR,” jelasnya.

Tapi kenapa menurut keterangan PPTK di Rumah Sakit Paru-paru Pamekasan, itu menjelaskan kepada dirinya kalau hal itu karena sudah ada perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk ditempatkan di lahan pertanian.

“Itu malah melabrak peraturan lagi. Justru Pamekasan yang sudah hampir miris lahan pertaniannya, ini sudah menentang lahan lumbung pangan. Pertumbuhan ekonomi dari pusat itu sudah jelas ditopang dari lahan pertanian,” ucapnya.

Tapi kenapa gubernur Jawa Timur mengizinkan pembangunan tersebut di lahan pertanian papar Abdus salam, padahan di Pamekasan masih banyak lahan-lahan yang pas untuk pembangunan itu. Yang ingin saya tanyakan apakah dari tata ruang Pamekasan sudah memberikan izin untuk pembangunan tersebut di sana. Jaraknya saja dari rumah sakit umum sudah dekat banget,” ucapnya.

Menurutnya lahan yang ditempati tersebut itu lahan produktif, tanah hidup, lahan pertanian. Dirinya sangat milih sebagai masyarakat Pamekasan bangunan proyek besar kayak itu pembangunan bagian dasarnya, uruk juga seperti itu, dan galian-c nya pun jelas tidak berizin, saya menyatakan itu, saya punya di semua,” tuturnya.

Masih menurut Abdul Salam selaku ketua LSM GEMPA, proyek yang jumlah anggarannya 5.44 4.558. 900 ini diduga dikerjakan asal asalan, sebab pada pekerjaan pondasi dasar sebelum diletakkan batu itu harus dilandasi semen campur pasir, namun kenyataan di lapangan tidak seperti itu, cuma diatas yang dikasih campuran batu dan pasir,” imbuhnya.

(Muhlis)

 578 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!