Oknum Kades di Demak Jawa Tengah Diduga Telah Menganiaya Seorang Wanita, Teman Kencannya.

Oknum Kades di Demak Jawa Tengah Diduga Telah Menganiaya Seorang Wanita, Teman Kencannya.

indopers.net, Demak – Kepala Desa semestinya menjadi contoh yang baik bagi warga dan masyarakarat apalagi mantan anggota Polri.

Namun, oknum Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak berinisal ( AP ) alias Renjer, mantan anggota Brimob, justru arogan dan merasa kebal hukum.

Karena merasa kebal hukum itulah, yang bersangkutan berani berbuat seenaknya termasuk yang baru saja terjadi adalah menganiaya teman kencannya hingga masuk rumah sakit.

Dilansir dari Penajournalis.com Kamis 02/09/21, Korban berinisial (Rb), warga Desa Batur Agung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak – injak di dalam mobil pelaku sepanjang perjalanan dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, ujarnya Selasa (31/08/2021).

Berawal dari diundang yang kedua kali oleh pelaku ke Desa Sidomulyo, dari Desa Sidomulyo, korban diajak karaoke di 21 yang berada kota Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Setelah satu jam karaoke, korban diajak pulang oleh pelaku. Tidak ada hujan ataupun angin, tidak tahu ada masalah apa, saat mau masuk mobil Fortuner milik pelaku, korban sudah dibanting dan sepanjang perjalanan dari Purwodadi Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, korban dipukul, dicekik, dan diinjak – injak pelaku di dalam mobilnya dan diancam ingin dibunuh dan dibuang oleh pelaku.

Berdasarkan penuturan korban, sesampai di Desa Brakas Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, korban dibuang. Dan saat ingin lari menyelamatkan diri, sempat dihalang-halangi oleh sopir pelaku.
Namun akhirnya bisa lolos dan ditolong orang yang lewat dan diantar ke kantor Polsek Godong Polres Grobogan.

Melihat keadaan korban yang luka parah, oleh anggota Polsek Godong, korban dilarikan ke Rumah Sakit YAKKUM di kota Purwodadi, Grobogan.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban tidak hanya sekali saja, namun sebelumnya korban juga sudah pernah dianiaya oleh pelaku, namun tidak separah saat ini,” imbuh korban.

Kerugian materi yang diderita korban berdasarkan pengakuannya diantaranya; sebuah kalung, dua buah HP, dompet yang berisikan ATM, uang Rp. 4 juta,dan surat – surat penting lainnya,serta satu unit mobil korban yang masih berada di rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah lapor di Polres Grobogan.

Sumber berita : Penajournalis.com.

(Ink)

 344 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!